Berdalih Mampu Gandakan Uang, Dukun Gadungan Digulung

Berdalih Mampu Gandakan Uang, Dukun Gadungan Digulung

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2009 15:09 WIB
Malang - Berdalih mampu menggandakan uang hingga miliaran, seorang dukun gadungan, Sarno (59) asal Jalan Raya Candi, Sukun, Malang ditangkap jajaran Polsek Kepanjen, Selasa (10/3/2009).

Penangkapan ini berhasil dilakukan atas laporan Jainuddin (40), warga Jalan Sebali, Pasuruan. Korban yang sehari-hari juragan meubel ini diiming-imingi uang Rp 17 juta bisa digandakan hingga Rp 1,2 miliar.

Selain menggelandang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa peralatan ritual yakni sebuah keris, beraneka macam bunga untuk sesajen, dupa dan sebuah kardus air mineral.

Kasus ini bermula dari pertemuan korban dengan pelaku di rumah Poniran (45), teman pelaku warga Jalan Dilem, Kepanjen, Malang, Sabtu (28/2/2009) lalu. Saat itu juga korban menyetujui dan menggelar ritual di malam harinya.

Namun, karena sudah dua minggu tak ada pertanda ritual berhasil, korban mencurigai menjadi korban penipuan. Terlebih, sejak saat itu pelaku hilang tanpa kabar.

"Kami tangkap pelaku di rumahnya. Barang bukti kita temukan di rumah rekannya Poniran yang menjadi tempat dilaksanakan ritual," jelas Kanitreskrim Polsek Kepanjen Iptu Imron kepada detiksurabaya.com di Mapolsek Jalan Ngadilangkung, Selasa (10/3/2009).

Sementara, lanjut Imron, uang senilai Rp 17 juta telah habis digunakan pelaku untuk hura-hura setelah dirinya kabur menghilangkan jejak. "Kami coba kembangkan keterlibatan tersangka pada kasus yang sama," imbuh Imron.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sarno meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kepanjen dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(fat/fat)
Berita Terkait