Aksi mereka di lakukan di depan kampus Universitas Brawijaya Malang Jalan Veteran. Para mahasiswa menilai BHP sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam dunia pendidikan terutama di pendidikan tinggi.
Karena perundangan itu memuat berbagai macam perundangan yang mengindikasikan bahwa, dunia pendidikan dirasa sebagai badan pendidikan juga sebagai badan usaha (corporation).
"Lepasnya campur tangan pemerintah dapat diasumsikan tidak ada jaminan pendidikan murah, pendidikan dijadikan badan usaha dengan mengelola dana sendiri," ujar Humas BEM Brawijaya Fardan Ghazali kepada wartawan di sela-sela menggelar aksi di depan pintu masuk kampus Universitas Brawijaya Jalan Veteran, Kota Malang, Sabtu (20/12/2008) siang.
Dalam aksinya mereka membawa berbagai poster mengecam UU BHP serta dampak dari pengesahan undang-undang tersebut. "Aksi turun jalan ini untuk memberikan informasi pada masyarakat agar mengetahui dampak dari UU BHP," imbuh Fardan.
Sementara aksi itu dilanjutkan dengan teatrikal dampak UU BHP yang akan menyengsarakan mahasiswa. Karena tingginya biaya pendidikan. (fat/fat)











































