Perburuan polisi selama 2 minggu mengungkap pembunuhan di Toko Sari Bina Jalan Brigjen Pol Imam Bachri No 129 Kelurahan/Kecamatan Pesantren ini mendapat titik terang dari istri muda pelaku, Desa/Kecamatan Pare dan Desa/Kecamatan Kandangan.
"Pertama kami tangkap adalah Blendhing dan berikutnya baru Thole. Yang menarik keduanya masing-masing kami temukan saat bersembunyi di rumah istri mudanya," kata Kapolresta Kediri, AKBP Dedi Prasetyo dalam gelar perkara di Mapolsek Pesantren,
Kamis (20/11/2008).
Meski berhasil mengamankan dua pelaku, petugas gagal menemukan alat bukti hasil kejahatan. Kedua pelaku mengaku jika uang hasil kejahatan yang dilakukan telah habis untuk bermain judi kiu-kiu.
Dedi menambahkan, keberhasilan menangkap pelaku berdasar sketsa wajah kedua pelaku. Selain itu penemuan sepasang sandal dan celana berlumuran darah yang ternyata milik salah satu pelaku.
"Uniknya, salah satu keberhasilan kami ini berdasar informasi dari istri pertama Blendhing, yang mengenali sandal suaminya. Dari informasi tersebut, kami berhasil menemukan di rumah istri muda," jelasnya.
Kini polisi dari Mapolresta Kediri masih berupaya melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya. Pelaku berinisial SIS dan diidentifikasi berdimisili di Tulungagung.
"Nama satu tersangka ini kami dapatkan dari mereka berdua. Karena aksi perampokan diakui dilakukan bertiga," tambahny.
Kedua tersangka kini akan diancam hukuman 5 tahun penjara. Karena melanggar pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu, 5 Nopember 2008 lalu Toko Sari Bina di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan/Kecamatan Pesantren milik pasangan Koh Wat alias Bejo Widoyo (71) dan Cik Swie alias Handayani (65) disatroni kawanan perampok bersenjata tajam. Dalam kejadian tersebut, korban dicederai dengan ditusuk linggis pada bagian leher dan telinga dan serta mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. (fat/fat)










































