Dituding Berbuat Asusila, Pengasuh Ponpes Didemo Warga

Dituding Berbuat Asusila, Pengasuh Ponpes Didemo Warga

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2008 15:49 WIB
Malang - Dituding melakukan perbuatan asusila terhadap santri perempuan, seorang pengasuh ponpes di kawasan Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang didemo warga, Jumat (7/11/2008).

Warga menuntut pengasuh ponpes berinisial NH agar meninggalkan pondok pesantren setelah mencoreng nama baik desa mereka. Sang kyai yang telah lama mengasuh ponpes dituding berulang kali melakukan pencabulan serta perbuatan tak senonoh kepada para santrinya. Terakhir ulah bejat itu dilakukan kepada santri asal Semarang, Jawa Tengah.

Kasi Trantib Kecamatan Ngantang Joko Sunaryo saat mengantar surat laporan aksi warga kea Bupati Malang di pendopo mengaku aksi warga sekitar 150 orang itu sudah kedua kalinya dilakukan.

"Tapi ini masih isu, karena belum ada bukti. Warga sendiri mendengar isu perbuatan NH dari keluarga santri asal Semarang yang sempat sakit selama 1 bulan. Karena emosi warga mendatangi ponpes," ujar Joko.

Dari aksi itu, lanjut Joko, warga menuntut NH meninggalkan ponpes yang berdiri di desa mereka. Selain itu perbuatan asusila NH harus diproses hukum dan warga juga menuntut kejelasan status tanah yang didirikan ponpes seerta mencopot papan nama ponpes.

Joko menjelaskan, dirinya telah mengirim surat tertulis kepada Bupati Malang tentang isu yang terjadi di wilayahnya dan melampirkan surat sumpah yang dilakukan NH bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan warga setempat.

"Dalam sumpah yang dibuat di kantor kecamatan serta disaksikan jajaran muspika, NH tidak mengaku tidak pernah melakukan perbuatan asusila tersebut," imbuh Joko.

Sementara Polres Malang sendiri telah melakukan penyelidikan menanggapi tudingan warga tersebut. Selain itu, juga memberikan jaminan keamanan bagi NH sampai kasus tersebut terbukti.

"Saat ini kita masih cari korban, saksi dan bukti untuk memastikannya. NH sendiri kini telah mengamankan diri untuk berlindung di tempat tinggal kerabatnya," tegas Kasatreskrim Polres Malang AKP Sunardi Riyono saat dikonfirmasi detiksurabaya.com melalui telpon gengamnya. (fat/fat)
Berita Terkait