Korban yaitu Lilis Suharno (39) dan Suparto (35), keduanya warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Akibat sambaran kereta itu, tubuh mereka hancur tak berbentuk. Begitu juga sepeda motor Supra X-125 nopol S 6244 CH yang mereka kendarai nyaris patah jadi dua.
Menurut saksi mata, Parlan (52) warga Sukoharjo Kalitidu, Selasa (28/10/2008) sekitar pukul 08.00 WIB, Lilis yang memboncengkan Suparto berniat menyeberang perlitasan kereta dari arah utara ke selatan. Kemungkinan mereka tidak mendengar ada KA Argo Bromo yang akan melintas sehingga tabrakan maut tak terhindarkan.
"Paling mereka tidak tau ada kereta mau lewat. Soalnya KA Argo Bromo kalau lewat sini tidak ada suaranya, tidak pernah membunyikan klakson," tutur Parlan pada detiksurabaya.com di tempat kejadian, Selasa (28/10/2008).
Parlan mengenal Lilis dan Parbud yang kerap datang ke desanya untuk mencari sapi dagangan. Jenazah kedua korban langsung dibawa pulang oleh keluarganya tanpa dibawa ke rumah sakit. Sedangkan sepeda motor korban yang baru berumur 1 bulan itu dititipkan pada Parlan.
Disisi lain, pihak keluarga kedua korban tidak terima atas kejadian ini. Mereka mendatangi Polsek Kalitidu untuk melaporkan dan minta pertanggung jawaban PT KA. Sebab KA Argo Bromo tidak membunyikan klakson saat masuk di perlintasan.
"Ini keluarga korban sedang di sini (Polsek). Maksud mereka minta tanggung jawab stasiun. Langkah kami minta keterangan dulu pada keluarga korban," kata Kapolsek Kalitidu AKP Paiman melalui telepon. (bdh/bdh)











































