Polisi Periksa 8 Saksi Kebakaran Pasar Besar Madiun

Polisi Periksa 8 Saksi Kebakaran Pasar Besar Madiun

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 18:47 WIB
Polisi Periksa 8 Saksi Kebakaran Pasar Besar Madiun
Madiun - Polresta Madiun memeriksa 8 saksi terkait dengan kebakaran Pasar Besar Madiun. Pemeriksaan itu untuk membantu menguak mengenai penyebab kebakaran yang meludeskan ribuan lapak dan stand itu.

Meski pemeriksaan telah selesai, polisi belum mendapatkan hasil akhir. "Hasil akhirnya belum masih dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Rekrim Polresta Madiun, AKP Eko Rudianto kepada wartawan, di kantornya, Kamis (23/10/2008).

Eko menjelaskan bahwa keterangan yang telah dikumpulkan dari para saksi akan disamakan dengan hasil identifikasi dari Labfor Polda Jatim. "Kalau keduanya sudah selesai baru bisa ditarik kesimpulan," tambahnya.

Berikut ini daftar 8 orang yang diperiksa:

  • Siswoto (35), saksi pelapor, warga Jalan Sumatera
  • Subandi (50), pedagang bantal, warga RT 47/RW 16 Desa Delotan, Gendo, Magetan.
  • Purnomo (39), makelar motor, warga Rt 3/RW 2 Desa Tamanan, Sukomoro, Magetan.
  • Atria Kusumawati (29), pedagang pakaian, warga Jalan Kenari, Madiun
  • Dedi Sutomo (21), pekerja bengkel, warga Perumahan Bumi Mas
  • Hengki Susanto (26), Jalan Sikatan, Madiun
  • Dayat Pramono (40), petugas penitipan sepeda motor, warga Jalan Panglima Sudirman, Madiun.
  • Sulistyo Wibowo (25), pemilik warung kopi depan pasar, Jalan Tilang Putih, Madiun
(stv/bdh)
Berita Terkait