Meski pemeriksaan telah selesai, polisi belum mendapatkan hasil akhir. "Hasil akhirnya belum masih dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Rekrim Polresta Madiun, AKP Eko Rudianto kepada wartawan, di kantornya, Kamis (23/10/2008).
Eko menjelaskan bahwa keterangan yang telah dikumpulkan dari para saksi akan disamakan dengan hasil identifikasi dari Labfor Polda Jatim. "Kalau keduanya sudah selesai baru bisa ditarik kesimpulan," tambahnya.
Berikut ini daftar 8 orang yang diperiksa:
- Siswoto (35), saksi pelapor, warga Jalan Sumatera
- Subandi (50), pedagang bantal, warga RT 47/RW 16 Desa Delotan, Gendo, Magetan.
- Purnomo (39), makelar motor, warga Rt 3/RW 2 Desa Tamanan, Sukomoro, Magetan.
- Atria Kusumawati (29), pedagang pakaian, warga Jalan Kenari, Madiun
- Dedi Sutomo (21), pekerja bengkel, warga Perumahan Bumi Mas
- Hengki Susanto (26), Jalan Sikatan, Madiun
- Dayat Pramono (40), petugas penitipan sepeda motor, warga Jalan Panglima Sudirman, Madiun.
- Sulistyo Wibowo (25), pemilik warung kopi depan pasar, Jalan Tilang Putih, Madiun











































