Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sukari membenarkan telah melayangkan surat panggilan. Termasuk pula akan memanggil nama-nama siapa pun, yang muncul dalam pengusutan kasus korupsi dana kasda Situbondo.
"Panggilan yang untuk ibu Ismu (Ny Hj Ridho Ismunarso,red) sudah kita layangkan. Tapi, statusnya sebagai saksi," kata Sukari kepada wartawan, Rabu (22/10/2008).
Sukari menambahkan, wanita berjilbab itu dipastikan diminta keterangannya sebagai saksi 27 Oktober mendatang.
Sementara itu Ny Ridho Ismunarso kepada wartawan dengan tegas menepis jika dirinya pernah menerima aliran fee dari PT Sentra Artha Utama (SAU). Bahkan tudingan menginvestasikan dana milik Tim Penggerak PKK Kabupaten sebesar Rp 250 juta yang konon juga diinvestasikan ke PT SAU.
"Semua tudingan itu fitnah belaka. Demi Allah, tidak ada sepeserpun aliran dana yang saya diterima. Itu semua bohong dan bertujuan ingin menjatuhkan nama saya dan nama baik Situbondo," tegasnya saat di pendopo kabupaten.
Dengan senyum khasnya, Ny Ridho bahkan mempersilahkan pihak manapun yang berwenang untuk memeriksa semua rekening miliknya, baik di Bank Jatim maupun di Bank BNI Situbondo.
"Anda bisa tanyakan kepada pengurus PKK kabupaten, bagaimana disiplinnya saya terkait masalah keuangan oraganisasi. Semua tercatat lengkap dan jelas serta disimpan dengan baik di Bank Jatim dan Bank BNI. Silahkan di cek saja," urai Caleg Partai Demokrat Situbondo ini.
Dirinya hanya meminta agar membiarkan semua itu berjalan sesuai dengan proses hukum.
"Saya sempat menangis dengan semua tudingan itu. Saya hanya mengelus dada jika mendengar isu yang sangat menyakitkan itu. Biarlah Tuhan yang tahu apa yang saya lakukan. Insya Allah semua itu tidak benar dan saya akan ikhlas menghadapinya," tukasnya.
Masalah tersebut terdengar atas 'nyanyian' salah seorang tersangka yang kini mendekam sel Mapolres Situbondo, Alvia Rachman (mantan Marketing Bank BNI Situbondo).
Sebelumnya, dalam pemeriksaan tambahan sejumlah tersangka kasdagate mulai 'menyanyi'. Termasuk menyebut nama Ny Ridho Ismunarso yang diduga kuat ikut menikmati aliran fee dari PT SAU Jakarta. Fee itu diperoleh, konon setelah Ridho menginvestasikan dana Rp 250 juta milik Tim Penggerak (TP) PKK Situbondo yang dipimpinnya. (fat/fat)











































