Remaja di Prancis Dihukum 15 Tahun Penjara karena Bunuh Guru

Remaja di Prancis Dihukum 15 Tahun Penjara karena Bunuh Guru

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2026 03:00 WIB
Judge In Gloves To Protect From Coronavirus Writing On Paper
Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov
Pau -

Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang mantan siswa sekolah menengah atas karena menikam guru bahasa Spanyolnya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023.

Dilansir AFP, Sabtu (25/4/2026), terdakwa yang kini berusia 19 tahun, didakwa membunuh Agnes Lassalle (53) di sebuah sekolah di kota tepi laut barat daya Saint-Jean-de-Luz.

Setelah tiga jam pertimbangan, hakim di pengadilan pidana anak menjatuhkan hukuman sedikit di bawah 16 tahun yang dituntut oleh jaksa dan jauh di bawah hukuman maksimal 20 tahun yang dihadapinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lassalle ditikam di dada selama pelajaran pada Februari 2023. Pengadilan mendengar bahwa siswa tersebut, yang saat itu berusia 16 tahun, mengunci pintu kelas sebelum menyerangnya dengan pisau dapur yang diambilnya dari rumah ayahnya.

ADVERTISEMENT

Persidangan, yang diadakan secara tertutup di kota Pau, berfokus pada kondisi mental remaja tersebut, dengan para ahli psikiatri memberikan penilaian yang saling bertentangan.

Pengadilan memutuskan bahwa kemampuan penilaiannya terganggu pada saat penyerangan - sebuah temuan yang dapat mengurangi hukuman menjadi 13 tahun - tetapi mengatakan bahwa hukuman yang lebih lama dibenarkan mengingat "keseriusan yang tak terbantahkan" dari kejahatan tersebut.

Kematian Lassalle memicu kemarahan luas di Prancis, terutama setelah muncul gambar pasangannya menari sendirian di samping peti matinya selama pemakaman.

(fas/fas)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini