Selain lamanya pembuatan KTP, pengunjuk rasa yang terdiri dari HMI dan Panguyuban Abdi Masyarakat (PAM) juga memprotes adanya praktek KKN yang sering dilakukan pegawai KB, Kependudukan dan Capil terhadap pemohon KTP, KSK dan Akte.
Koorlap aksi Formas, Moh Thoha mengatakan kantor KB, Kependudukan Capil dan KB tidak konsisten dalam melayani pemohon KTP. Selain, waktunya sangat molor juga praktek pungli masih saja terjadi.
Akibatnya, biaya KTP dan KSK yang seharusnya tidak sampai Rp 10 ribu, malah tembus hingga Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per lembar. "Pelayanan tak maksimal, pungli malah jalan terus," ujar Thoha dalam orasinya di depan kantor KB, Kependudukan dan Capil Sumenep, Jalan Trunojoyo, Kamis (11/9/2008).
Menurut dia, imbas dari keterlambatan pembuatan KTP, KSK dan Akte banyak warga yang gagal dalam penyelesaian administrasi, baik kebutuhan di desa maupun hal lain yang sifatnya mendesak.
"Kasus KTP ini tidak bisa dibiarkan, selain merugikan warga, juga mengandung unsur KKN," katanya.
Puas berorasi, 3 perwakilan mereka diterima Kepala Kantor KB, Kependudukan dan Capil, Bambang Sugeng. Dihadapan 3 perwakilan mahasiswa, Bambang mengatakan, keterlambatan dalam pembuatan KTP bukan ada unsur kesengajaan melainkan karena keterbatasan perangkat, baik komputer, printer maupun tenaga.
"Dengan keterbatasan perangkat kerja dan tenaga tentunya akan berimbas pada pembuatan KTP, KSK dan Akte," kata Bambang di kantornya, Jalan Trunojoyo.
Dia menjelaskan, pemohon KTP, KSK dan Akte setiap harinya mencapai 1.000 hingga 1.200 lembar. Sedangkan kemampuan mencetak hanya 600 lembar setiap hari.
"Jadi wajar kalau pembuata KTP, KSK dan Akte itu akan mengalami keterlambatan," ujarnya.
Dia berjanji, dugaan praktek pungli yang dilakukan oknum pegawai akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur. "Kalau terbukti melakukan pungli, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas," katanya. (fat/fat)











































