Diburu! Pelaku Pelecehan Seks yang Berujung Kasat Reskrim Boyolali Dicopot

Diburu! Pelaku Pelecehan Seks yang Berujung Kasat Reskrim Boyolali Dicopot

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 18:02 WIB
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Selasa (18/1/2022).
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Selasa (18/1/2022). Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali -

Wanita inisial R (28) mengaku dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. Saat itu R melapor menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal yang mengaku polisi.

Ketika ditanya apakah pelaku pelecehan seksual terhadap R itu benar seorang anggota Polri, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menepisnya.

"Yang jelas orang tersebut (pelaku) bukan dari (anggota) Polda Jateng, ataupun anggota Polri/TNI," tandas Morry kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Morry menyebut saat ini laporan pelecehan seksual tersebut masih dalam penyelidikan. Menurutnya, tindak asusila yang dialami R terjadi di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Semarang dan Ditreskrimum Polda Jateng.

"Kita berkoordinasi dengan Polres Semarang, terkait dengan bukti-bukti yang kita dapatkan dan alhamdulillah data sudah kita dapat, termasuk bukti-bukti pendukung lainnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dan alhamdulillah, saya sudah berkoordinasi dengan Polda dan Direktur Kriminal Umun Polda Jateng. Akan segera ditindaklanjuti, kemungkinan besar hari ini atau besok kita sudah dapat hasilnya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus itu bermula ketika suami R, inisial S, ditangkap Polres Boyolali pada Minggu (9/1/2022). Suami R ditangkap terkait kasus perjudian.

Keesokan harinya, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota polda. Pria itu datang ke rumah R di Boyolali dan mengatakan bisa membantu menguruskan kasus suaminya. Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan nama inisial GW.

"Datang ke sini ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya," kata kuasa hukum R, Hery Hartono.

GW datang ke rumah R pada tanggal 10 Januari 2002 sekitar pukul 05.30 WIB. GW langsung mengajak pergi R dengan menumpang mobil berdua saja.

"Diajak pergi ikut saja dia (R), karena takut suaminya sedang bermasalah mungkin, ada yang mau menolong, diiyani saja, ikut. Dibawa ke Polres Boyolali dulu, di situ masuk entah dengan trik apa, ini akalnya luar biasa," katanya.

Lihat juga video 'Sekuriti yang Rekam Mahasiswi Mandi di Makassar Sudah 3 kali Beraksi':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Di Mapolres Boyolali, GW sempat masuk ke Mapolres Boyolali. Namun sesaat kemudian kembali keluar dan berkata kepada korban mau diajak langsung ke Polda Jateng. GW membawa R ke arah pintu tol Mojosongo, Boyolali.

R yang mulai curiga kemudian tanya ke pelaku mau diajak ke mana. Dari Polres perjalanan menuju pintu tol Boyolali, R sempat mau loncat dari mobil.

"Tapi rambutnya langsung dijambak, diancam dengan menggunakan pisau," imbuhnya.

R juga diancam akan dibunuh juga tidak menurut. Tak hanya R, tetapi suaminya nantinya juga akan dibunuh. Pelaku kemudian membawa R ke sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Di situ korban mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku.

R mengaku sampai di hotel di Bandungan sekitar pukul 08.00 WIB. Beruntung, R akhirnya berhasil kabur setelah GW yang dalam pengaruh miras tertidur. Naik taksi online, R pulang ke Boyolali.

Sampai di Boyolali, R kemudian melapor ke Mapolres Boyolali. Saat melapor di Polres Boyolali, R merasa mendapatkan pelecehan secara verbal dari oknum perwira yang belakangan diketahui adalah Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. Down mendapatkan perkataan itu, R kemudian pulang.

Pada tanggal 11 Januari 2022, R didampingi kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus pelecehan verbal dari oknum polisi itu ke Propam Polres Boyolali. R juga melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya di Bandungan tersebut ke Polda Jateng. Sebelum melapor, R juga melakukan visum.

Akhirnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. Luthfi juga menyampaikan permohonan maaf ke R.

"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara," kata Luthfi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads