Seorang wanita berinisial R (28) mengaku dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya. Kasus ini pun berbuntut pencopotan Eko dari jabatannya.
Berikut kronologi kasus tersebut:
9 Januari 2022
Kuasa hukum R, Hery Hartono, mengatakan kasus itu bermula ketika suami R, inisial S, ditangkap Polres Boyolali pada Minggu (9/1/2022). Suami R ditangkap terkait kasus perjudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suami R ini ditangkapnya pada 9 Januari 2022, sore hari," kata Hery Hartono.
10 Januari 2022
Keesokan harinya, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda. Pria itu datang ke rumah R di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, dan mengatakan bisa membantu menguruskan kasus suaminya. Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan nama inisial GW.
"Datang ke sini ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya," jelas Hery.
GW datang ke rumah R pada tanggal 10 Januari 2002 sekitar pukul 05.30 WIB. GW langsung mengajak pergi R dengan menumpang mobil berdua saja.
"Diajak pergi ikut saja dia (R), karena takut suaminya sedang bermasalah mungkin, ada yang mau menolong, diiyani saja, ikut. Dibawa ke Polres Boyolali dulu, di situ masuk entah dengan trik apa, ini akalnya luar biasa," katanya.
Di Mapolres Boyolali, GW sempat masuk ke Mapolres Boyolali. Namun sesaat kemudian kembali keluar dan berkata kepada korban mau diajak langsung ke Polda Jateng. GW membawa R ke arah pintu tol Mojosongo, Boyolali.
R yang mulai curiga kemudian tanya ke pelaku mau diajak ke mana. Dari Polres perjalanan menuju pintu tol Boyolali, R sempat mau loncat dari mobil.
"Tapi rambutnya langsung dijambak, diancam dengan menggunakan pisau," imbuhnya.
R juga diancam akan dibunuh juga tidak menurut. Tak hanya R, tetapi suaminya nantinya juga akan dibunuh. Pelaku kemudian membawa R ke sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Di situ korban mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku.
R mengaku sampai di hotel di Bandungan sekitar pukul 08.00 WIB. Beruntung, R akhirnya berhasil kabur setelah GW yang dalam pengaruh miras tertidur. Naik taksi online, R pulang ke Boyolali.
"Bisa lari itu sekitar jam 10.00 WIB, kemudian pulang dan sampai di Boyolali sekitar pukul 11.00 WIB," kata R.
Sampai di Boyolali, R kemudian melapor ke Mapolres Boyolali. Saat melapor di Polres Boyolali, R merasa mendapatkan pelecehan secara verbal dari oknum perwira yang belakangan diketahui adalah Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. Down mendapatkan perkataan itu, R kemudian pulang.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
11 Januari 2022
Sampai di rumah, kejadian itu diceritakan kepada keluarga dan teman-teman dekatnya. Teman suaminya ada yang kenal dengan penasihat hukum. Selanjutnya R menghubungi penasihat hukum di Salatiga itu.
Pada tanggal 11 Januari 2022, R didampingi kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus pelecehan verbal dari oknum polisi itu ke Propam Polres Boyolali. R juga melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya di Bandungan tersebut ke Polda Jateng. Sebelum melapor, R juga melakukan visum.
18 Januari 2022
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. Luthfi juga menyampaikan permohonan maaf ke R.
"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara," kata Luthfi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).