Para petani di beberapa daerah di Jawa Tengah dipusingkan dengan hama tikus. Hewan pengerat itu merusak tanaman padi yang menjadi tumpuan penghasilan bagi petani.
Berbagai cara dilakukan untuk membasmi tikus yang menyerang. Salah satunya menggunakan jebakan listrik yang dianggap cukup efektif untuk membunuh tikus di sawah.
Penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik itu marak di beberapa daerah, terutama di Kabupaten Sragen dan Kudus. Hanya saja, penggunaan jebakan itu ternyata menuai masalah. Jebakan tersebut ternyata juga memakan korban manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Sragen, jebakan tikus itu juga menyengat manusia. Sejak 2020, sudah ada 23 warga yang tewas kesetrum karena jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang di persawahan. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus dari kepolisian.
Polisi menganggap penggunaan listrik untuk jebakan tikus merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan jaringan listrik. Sebab, awalnya pemasangan listrik di persawahan digunakan untuk pompa air.
"Polda Jateng dan jajaran tidak akan segan untuk memproses pidana bila menemukan kasus kematian warga karena jebakan tikus menggunakan aliran listrik," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy, Minggu (9/1)
Pemasang jebakan listrik juga berpotensi dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
"Arahan Polres kemarin mengganti (jebakan listrik) dengan burung hantu. Sudah ada yang jalan dan itu lebih efektif," kata dia.
Sikap tegas dari Polda Jateng untuk mempidanakan pemasang jebakan tikus menggunakan listrik itu tentu saja didukung oleh jajaran di bawahnya, dalam hal ini Polres Sragen.
"Kami mendukung konsep Polda Jateng untuk menindak pidana pemasang jebakan tikus tanpa menunggu lagi adanya korban," ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, dihubungi detikcom, Senin (10/1/2022).
Namun, pelaksanaannya ternyata juga tidak mudah. Penyidik harus memastikan unsur kejahatannya untuk bisa menjerat pelaku ke ranah pidana.
"Kita akan penetrasi dulu di awal terkait dengan ada pelanggaran-pelanggaran administrasinya, barangkali untuk instalasi listrik seperti itu harus ada izin atau bagaimana. Itu nanti kita komunikasikan, kemungkinan ada celah di situ," paparnya.
Selain itu, sebagian besar korban dalam kasus jebakan tikus itu ternyata adalah pemasangnya sendiri. Di beberapa kasus, korbannya memang bukan pemasang jebakan namun masih memiliki hubungan kedekatan. Penyelesaian kasusnya pun dilakukan secara kekeluargaan.
"Kita memperhatikan faktor sosiologis hukum. Jadi jangan sampai kemudian penerapan hukum yang kita laksanakan tidak menciptakan rasa keadilan," jelasnya.
Lihat juga video 'Satu Keluarga di Bojonegoro Tewas Kena Jebakan Tikus':
Selengkapnya baca halaman berikutnya...
Sedangkan dari sisi petani, mereka juga tidak setuju dengan pemidanaan terhadap para pemasang jebakan tikus listrik. Sebab, para petani sendiri juga sudah kehabisan akal untuk membasmi hama tersebut.
"Tidak bisa langsung proses pidana yang dikedepankan. Justru yang lebih penting adalah sosialisasi untuk memberikan pemahaman ke petani tentang cara mengatasi tikus," sambung Hapsoro.
Menurutnya, hama menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh para petani di samping beberapa masalah yang lain seperti ketersediaan pupuk serta biaya tanam.
"Masalah pupuk, biaya tanam sampai sulit mencari regenerasi dan lainnya sering menjadi kekhawatiran petani, sehingga saat ada hama tikus mencari cara praktis. Masalah-masalah semacam ini yang mestinya dicarikan solusi," kata dia.
Persoalan jebakan tikus menggunakan listrik itu juga menarik perhatian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Saat berkunjung ke Sragen, Senin (10/1), dia pun ikut berkomentar dan memberikan tawaran solusi.
Dia bahkan mengaku sudah berkomunikasi dengan PLN untuk mengurai persoalan itu. Mereka pun merancang alat jebakan tikus yang aman meski tetap menggunakan listrik.
"Salah satunya membuat aliran listrik itu dari AC ke DC, sehingga tidak akan membunuh manusia. Ini lagi kita rancang bersama-sama," kata Syahrul Yasin Limpo.
Dia yakin penerapan teknologi itu bakal mampu menjadi persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh para petani.
"Intinya jangan ada lagi rakyat jadi korban gara-gara menghalau hama tikus yang ada. Hama tikus harus dihalau tapi kita bisa gunakan cara-cara baru yang tidak mengorbankan rakyat," ujarnya