Pemkot Yogya Bakal Tertibkan Skuter Listrik Malioboro, Ini Alasannya

Pemkot Yogya Bakal Tertibkan Skuter Listrik Malioboro, Ini Alasannya

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 16:48 WIB
Yogyakarta masih PPKM Level 4, namun wisatawan telah memadati kawasan Malioboro. Begini potretnya.
Suasana Malioboro Yogyakarta. Foto: PIUS ERLANGGA/detikcom
Yogyakarta -

Pemerintah Kota Yogyakarta berencana membatasi operasional skuter listrik yang disewakan di beberapa kawasan, termasuk di Malioboro. Selain operasional skuter listrik itu belum diatur secara detail, rencana pembatasan itu juga demi menjaga kenyamanan para pejalan kaki.

"Kita ingin ada pembatasan jumlah skuter (listrik), kita tidak ingin terlalu banyak. Makanya tidak boleh berlebihan, biar tidak mengganggu pejalan kaki," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Sembari menunggu pendataan yang dilakukan oleh jajarannya, Heroe mengatakan, operasional skuter listrik di Malioboro saat ini disetop sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin Pak Wali Kota sudah minta untuk setop dulu. Didata dulu semua untuk penataan, termasuk jam yang dimungkinkan (untuk beroperasi)," ujarnya.

Heroe menjelaskan, skuter listrik itu banyak digunakan di pedestrian Malioboro sehingga perlu untuk dilakukan pendataan. Menurutnya, skuter listrik seperti itu seharusnya tidak berada di jalanan umum.

ADVERTISEMENT

"Padahal seharusnya mereka harus berada di tempat-tempat yang tidak banyak kendaraan, bukan di jalan-jalan umum. Ini dalam rangka penertiban, makanya kita mendata dan mengevaluasi," bebernya.

Heroe menambahkan, Pemkot Yogyakarta tidak ingin Malioboro seperti Alun-alun Selatan yang dipadati odong-odong, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Pengalaman di Alun-alun Kidul odong-odong terlalu banyak malah menjadi semuanya tidak bisa jalan ke sana," pungkasnya.

(dil/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads