Yoni Kepala Naga di Klaten Dekat dengan Prasasti Upit, Apakah Berkaitan?

Yoni Kepala Naga di Klaten Dekat dengan Prasasti Upit, Apakah Berkaitan?

Achmad Syauqi - detikNews
Minggu, 09 Jan 2022 15:51 WIB
Batu yoni berornamen kepala naga.
Yoni berornamen kepala naga di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Klaten. (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Sebuah batu yoni berhiaskan kepala naga berada di pekarangan warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, selama puluhan tahun. Lokasi batu yoni itu tidak jauh dari lokasi temuan Prasasti Upit.

Apakah keberadaan dua benda peninggalan sejarah itu saling berkaitan?

"Bisa iya, bisa tidak (berhubungan dengan Prasasti Upit). Karena Prasasti Upit intinya adalah penetapan tanah di Desa Upit," kata Pamong Budaya Ahli Pratama BPCB Jateng, Winda A Harimurti, kepada detikcom, Minggu (9/1/2022).

Winda mengatakan, Prasasti Upit yang bertahun 788 Saka atau 866 Masehi ditemukan di daerah Ngupit, Kecamatan Ngawen, Klaten. Prasasti itu berisi penetapan Desa Upit menjadi tanah Sima (perdikan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanah sima itu pasti berhubungan dengan kegiatan dan sarana (dalam bentuk fisik) keagamaan. Bisa candi atau bangunan keagamaan lain,"kata Winda.

Namun, menurut Winda, bisa juga yoni berkepala naga dan Prasasti Upit tidak itu tidak saling berkaitan. Sebab, batas administrasi sekarang dengan zaman dulu sudah sangat jauh berbeda.

ADVERTISEMENT

"Batas administrasi dulu dan sekarang jauh berbeda. Selain itu ya belum ada bukti jelas untuk bangunan mana tanah Sima di upit tersebut," ujar Winda.

Sedangkan fungsi yoni, Winda menambahkan, utamanya sebagai sarana pemujaan. Tinggal prasasti itu untuk Sima yag berkaitan dengan bangunan pemujaan atau bukan.

"Yoni fungsinya juga sarana pemujaan, seperti arca. Bisa berada dalam bangunan keagamaan, bisa juga berdiri sendiri tidak di dalam bangunan," kata Winda.

Kades Ngawen, Kecamatan Ngawen, Sofik Ujianto, mengatakan lokasi yoni memang tidak jauh dari temuan prasati. Keduanya sama-sama berada di satu Dusun Sogaten.

"Yoni cuma satu itu di pekarangan Pak Mugo yang sudah dijual. Tapi prasastinya di dekat Masjid Sogaten dan sudah diambil petugas cagar budaya. Ada bukti serah terimanya," kata Sofik pada detikcom.

Selain di dusunnya, Sofik mengungkapkan, prasasti juga ditemukan di Desa Kauman, sebelah utara Desa Ngawen. Dua desa itulah yang selama ini disebut Ngupit atau Upit.

"Desa Ngupit, Upit itu sekarang sudah tidak ada. Yang disebut daerah Ngupit atau Upit itu ya Desa Ngawen dan Kauman, Kecamatan Ngawen," ucap Sofik.

Sebelumnya diberitakan, sebuah batu yoni selama puluhan tahun berada di pekarangan warga Dusun Sogaten, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah. Yoni tersebut memiliki tampilan unik karena berornamen kepala naga.

Dari pengamatan detikcom, sekilas batu Yoni ini tidak berbeda dengan Yoni pada umumnya. Yoni ini terbuat dari batu andesit dengan bentuk kubus.
Ukuran Yoni tersebut sekitar 1x1 meter dengan tinggi juga sekitar semeter. Tampak lubang tempat lingga atau arca sudah mulai rusak.

(dil/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads