Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY ini mengungkapkan, sampai saat ini belum ada dampak dari penjualan virtual tersebut. Ia pun berharap, warganet yang melihat hal tersebut tak perlu untuk merespon berlebihan.
"Saya kira masyarakat sudah bisa konfirmasi dengan diri sendiri. Apa iya alun-alun didol (dijual)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Aji menegaskan, pihaknya baru akan merespons aktivitas virtual itu saat dampaknya sudah benar-benar merugikan. Sebab, saat ini penjualan virtual itu ia anggap belum merugikan.
"Belum ada efeknya," katanya.
Melalui keterangan tertulis, Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menambahkan, jual beli secara virtual alun-alun hingga Gedung Agung merupakan klaim sepihak. Ditya menjelaskan, klaim tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan apa pun dengan pemilik sah ketiga aset fisik tersebut.
"Tidak ada relevansi dengan kepemilikan sah aset fisik tersebut," tegasnya, Rabu (5/1).
Begitu pun dengan izin jual beli aset Keraton, Pemda DIY, maupun pemerintah pusat di Gedung Agung atau Istana Kepresidenan Yogyakarta ini. Dia menyatakan Pemda sama sekali tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun.
"Pemda DIY tidak pernah bekerja sama, merekomendasikan, atau mengizinkan jual beli secara virtual terkait aset-aset apapun milik DIY," jelasnya.
(sip/rih)