Polres Bantul mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang viral di akun Instagram @dear_umycatcallers. Namun polisi telah berkoordinasi dengan UMY.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk Polres Bantul terkait informasi di medsos itu. Sekali lagi kami tegaskan sampai dengan saat ini belum menerima laporan apapun terkait informasi tersebut," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (5/1/2022).
Jika korban dugaan pemerkosaan tersebut melapor ke polisi, Ihsan memastikan akan menindaklanjutinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kami pun tetap menunggu. Kalau ada laporan segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Saat ini, lanjut Ihsan, dia telah memerintahkan kasat reskrim untuk berkoordinasi dengan UMY terkait mencuatnya kasus tersebut. Agar penanganan kasus menemukan titik terang.
"Kami juga sudah perintahkan Kasat Reskrim khususnya Kanit PPA untuk berkoordinasi dengan UMY," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pemerkosaan oleh seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) masih dalam investigasi pihak kampus.
"Kami menunggu hasil investigasi komite disiplin dan etik aja, supaya clear dan tidak ada keraguan lagi," kata Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani kepada detikcom, Rabu (5/1).
Saat ini tim komite disiplin dan etik mahasiswa masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Di sisi lain, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan hasil investigasi apabila prosesnya belum selesai.
"Tim komite disiplin dan etik mahasiswa sudah bekerja keras menginvestigasi kasus ini dan kami menghormati upaya dan langkah-langkah komite tersebut," ujarnya.
Hijriyah mengungkap alasan tak mudah untuk merampungkan investigasi tersebut. Salah satunya, seperti memperhatikan kondisi korban.
"Karena investigasi kasus seperti ini kan tidak mudah, apalagi bagi korban. Jadi mohon pengertiannya, nggih," ucapnya.
Sebelumnya UMY menyebut terduga pelaku pemerkosaan yang viral di akun Instagram @dear_umycatcallers tidak lagi sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). UMY menyebut terduga itu sebagai demisioner, hal itu muncul setelah dilakukan investigasi.
"Dari hasil investigasi sementara ternyata terduga pelaku sudah bukan pengurus BEM tetapi sudah demisioner atau selesai masa kerjanya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani kepada detikcom, Selasa (4/1).
Simak juga 'KSP Beberkan Alasan Jokowi Dorong Pengesahan RUU TPKS':