Sebanyak 7 daerah di Jawa Tengah naik dari level 1 menjadi level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, perubahan level tersebut merupakan hal biasa selama penanganan pandemi dan vaksinasi masih berjalan baik
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM hingga 17 Januari 2022. Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022, diketahui ada perubahan level beberapa daerah dibandingkan perpanjangan PPKM sebelumnya.
Dari data tersebut, ada beberapa daerah di Jateng yang tadinya level 1 kini menjadi level 2 yaitu Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak. Sedangkan yang turun dari level 2 ke level 1 yakni Kabupaten Magelang.
"Biasa aja sebenarnya, level biasa saja, belum mencemaskan karena berbagai indikator kita bagus kok. Karena ada nambah (kasus) aja. Kemungkinan karena kasus baru," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Selasa (4/1).
Ganjar menyebut, kenaikan level tersebut, jika bukan karena kasus, lebih dikarenakan ketentuan lainnya. Di antaranya persoalan vaksinasi, yang diakuinya memang ada beberapa daerah yang perlu didorong percepatannya.
"Yang lain kan ada syarat, ya. Sifatnya teknis, misalnya berapa persen pencapaiannya (vaksin). Itu yang digenjot," terang Ganjar.
"Dari kasus masih terkendali, seperti dalam 4 hari tidak ada yang meninggal. Penambahan kasus di banyak kabupaten mayoritas nol. Mungkin karena klasifikasi persentase vaksinasi. Terendah terbawah itu Kabupaten Tegal, Pemalang, sama Brebes, tapi mereka sudah cepat banget. Kalau mau administrasi mau dizonain apa saja nggak masalah. Kalau kasus terkendali bagus," imbuhnya.
Ibu Kota Jawa Tengah, Kota Semarang menjadi salah satu daerah yang naik level. Kepala Dinas Kesehatan setempat, Abdul Hakam mengatakan aglomerasi mejadi salah satu penyebab naik level.
"Masalahnya adalah ada di aglomerasi Semarang Raya, Kendal, Demak, Kabupaten Semarang, ini dalam beberapa hari ini sepertinya muncul kasus baru. Dan ketiganya ini level 2 sehingga Kota Semarang masuk ke level 2. Jadi bukan karena penilaian dari kategori tadi ya atas fast respon atau penularan di tingkat masyarakat itu kita juga nilanya masih level 1," jelas Hakam.
Selengkapnya lihat halaman berikutnya...
(aku/aku)