Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tengah mengusut kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang mahasiswanya yang disebut aktivis kampus. Pihak UMY kini tengah meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
"UMY telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah," kata Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani melalui keterangan tertulis untuk wartawan, Selasa (4/1/2022).
Hijriyah menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberikan toleransi untuk pelaku pelanggaran disiplin. Terlebih yang mengarah ke kriminalitas.
"Dengan ini UMY telah melakukan berbagai upaya investigasi kasus tersebut. Karena UMY memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin, terlebih yang mengarah pada kriminalitas," ucapnya.
Pihaknya pun menegaskan tindakan asusila menjadi perhatian serius bagi UMY. Hijriyah mengatakan UMY memiliki Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa yang bertugas menangani penanganan kasus pelanggaran disiplin mahasiswa.
"Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY agar bisa segera diselesaikan secara tuntas," lanjut Hijriyah.
Sebelumnya diberitakan, informasi adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa UMY itu beredar di akun Instagram @dear_umycatcallers, Jumat (31/12/2021).
Berikut caption pada unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers:
Kronologi:
3,5 bulan yang lalu, korban dikenalkan dengan pelaku (MKA atau OCD) oleh teman korban dari fakultas lain. Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. 3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor. Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat. Lalu ditengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah ke kost pelaku. Korban bingung kenapa justru berhenti di kos. Korban dibohongi.
Sekitar jam 22, setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid. MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak.
Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban "kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex".
Timbul pemerkosaan karena korban tidak sepakat/consent untuk disetubuhi.
Nb: mereka tidak dalam hubungan pacaran.
Lihat juga Video: Saksi Mata: Predator Perenggut Masa Depan Anak-anak Garut
(ams/mbr)