Rombongan Pelajar Viral Bawa Celurit di Jalanan Magelang Diamankan!

Eko Susanto - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 16:52 WIB
Barang bukti celurit yang diamankan Polres Magelang. Foto: dok. Humas Polres Magelang
Magelang -

Rombongan pelajar yang membawa celurit dan akan tawuran di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diciduk polisi. Aksi pelajar itu sempat viral di media sosial.

"Kurang dari 24 jam, tiga orang tersangka yang membawa senjata tajam dapat kita amankan. Semuanya berstatus pelajar dan masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12/2021).

Alfan mengatakan, kejadian yang viral itu terjadi di jalan raya depan SMPN 1 Salaman, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada Selasa (28/12) malam.

"Awalnya ada sekelompok anak yang nongkrong di halte sekitar lokasi tersebut pukul 22.30 WIB. Kemudian ada tujuh motor yang datang dari arah Borobudur menyalakan kembang api yang diarahkan ke anak yang nongkrong tersebut," katanya.

"Bukan hanya menyalakan kembang api, tapi mengeluarkan celurit," lanjutnya.

Menurut Alfan, peristiwa tersebut sempat terekam dan video viral di medsos sehingga menimbulkan keresahan. Untuk itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Salaman melakukan penyelidikan.

"Dari keterangan yang kami kumpulkan, berawal dari sebuah tantangan untuk tawuran melalui media sosial, namun ketika ditunggu di lokasi penantang tidak kunjung datang," ujar Alfan.

"Tim melakukan upaya penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, analisa video dan pengecekan CCTV," tuturnya.

Untuk ketiga pelaku ini diamankan pada Rabu (29/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain itu, diamankan pula barang bukti tiga buah celurit.

"Pelaku kita kenakan dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam dengan melawan hukum. Ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Alfan.

Sementara itu, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang mengganggu ketertiban dan ketentraman di wilayah Polres Magelang.

"Saya imbau kepada adik-adik pelajar, fokus saja dalam belajar dan meraih cita-cita. Hindari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri. Ingat tawuran bukan budaya masyarakat Kabupaten Magelang," kata Sajarod.




(rih/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork