Bikin Geger Sajikan Tari Erotis di Rembang, Penyelenggara Pesta Buka Suara

Bikin Geger Sajikan Tari Erotis di Rembang, Penyelenggara Pesta Buka Suara

Arif Syaefudin - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 15:40 WIB
Penyelenggara pesta yang sajikan tari erotis di Rembang diperiksa Satpol PP, Selasa (28/12/2021).
Penyelenggara pesta yang sajikan tari erotis di Rembang diperiksa Satpol PP, Selasa (28/12/2021). Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang -

Satpol PP Rembang hari ini memeriksa penyelenggara pesta ulang tahun yang menyajikan tari erotis. Penyelenggara pesta yang diketahui sebagai bos karaoke GnB di Kecamatan Kota Rembang itu pun buka suara.

"Adanya insiden sexy dance kemarin itu memang di luar batas kendali saya. Karena saat itu saya benar-benar sudah tidak berada di lokasi. Saat itu kan saya pakai soft lens, itu hancur, sehingga harus dilepas dan segera ditangani. Akhirnya saya meninggalkan tempat untuk istirahat itu," kata penyelenggara, Gadis, kepada detikcom, Selasa (28/12/2021).

Gadis mengaku baru tahu adanya tari erotis setelah viral di media sosial. Dia mengakui banyak tamu yang tak diundang datang dalam acaranya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kan acaranya ulang tahun. Ya pure syukuran ulang tahun. Tidak ada wacana yang sampai seheboh itu," tambahnya.

Pesta ulang tahun itu digelar Kamis (23/12) malam di Hotel Gajah Mada Rembang. Video pesta ulang tahun itu viral di media sosial, salah satunya WhatsApp. Satpol PP hari ini sudah meminta keterangan dari pihak penyelenggara pesta sekaligus manajemen hotel tempat pesta berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Penyelenggaranya pemilik kafe karaoke GnB, dia juga yang saat itu berulang tahun, namanya Gadis," terang Kepala Bidang Ketertiban Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Rembang, Teguh Maryadi kepada detikcom, hari ini.

Teguh mengatakan penyelenggara pesta itu juga dimintai keterangan bersama manajemen Hotel Gajah Mada. Dari hasil klarifikasi penyelenggara pesta, Gadis mengaku pulang lebih dulu karena sakit mata.

"Sementara yang bersangkutan memang membenarkan adanya acara tersebut. Hanya saja, berdasar pengakuannya, dia pulang terlebih dahulu karena sakit mata," kata Teguh.

Dalam video itu tampak sejumlah orang sedang duduk-duduk di sebuah acara. Di antara mereka, ada sejumlah wanita, berpakaian minim, sedang berjoget erotis.

Terkait peristiwa ini, Satpol PP menyebut peristiwa itu melanggar Perbup Nomor 34 tahun 2020 tentang disiplin Prokes, dan dua pasal di Perbup Rembang.

"Yang jelas telah melanggar Perda dan Perbup yang berlaku di Rembang. Kalau ini masa PPKM jelas itu melanggar Perbup Nomor 34 tahun 2020 tentang disiplin Prokes," terang dia.

"Dan merujuk Perda nomor 2 tahun 2019, itu juga masuk karena barang bukti, kesaksian juga ada, tentang fasilitasi kegiatan asusila. Baik penyelenggara, penanggung jawab tempat, bahkan si penarinya juga. Terus kemudian di Perbup yang sama, pada Pasal 21 ayat 2. Di situ jelas ada pesta miras. Setiap orang dilarang minum minuman keras di tempat umum," sambung Teguh.

Lihat juga video 'Goyang Erotis Malah Ramaikan Acara HUT Garut di Tengah Corona Pandemik':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads