Kini, pesta tersebut sedang dalam pemeriksaan tim Satpol PP Rembang. Berikut fakta-fakta yang muncul dalam pemeriksaan kasus tersebut.
1. Viral di pesan whatsapp
Hal itu berawal dari tersebarnya video berdurasi 15 detik yang merekam aktivitas dalam pesta tersebut.
Video tersebar di pesan jejaring Whatsapp. Nampak sejumlah orang sedang duduk dalam sebuah acara. Di antara mereka, ada sejumlah wanita, berpakaian minim, sedang berjoget.
2. Digelar di ballroom hotel
Kepala bidang ketertiban umum pada Satpol PP Rembang, Teguh Maryadi membenarkan video tersebut direkam di salah satu hotel di Rembang. Ia pun mengakui tim dari Satpol PP Rembang telah menyelidiki kasus tersebut.
"Itu acara digelar pada tanggal 23 Desember malam, di Hotel Gajah Mada Rembang. Penyelenggara dan manajemen hotel sudah kita mintai keterangan, dan mereka membenarkan hal tersebut," ujar Teguh, Senin (27/12).
3. Perayaan ulang tahun
Kepada petugas, penyelenggara mengakui acara tersebut adalah pesta perayaan ulang tahun. Sengaja menyajikan suguhan tersebut.
"Itu acara ulang tahun. Jadi penyelenggaranya itu ulang tahun, dirayakan di situ. Kalau tari erotis itu, memang sudah dipersiapkan lah, pihak penyelenggara jelas tahu," paparnya.
4. Langgar prokes
"Yang jelas mereka melanggar protokol kesehatan. Karena itu acara digelar malam, dan kapasitas tamu melebihi," papar kepala bidang ketertiban umum pada Satpol PP Rembang, Teguh Maryadi kepada detikcom, Senin (27/12).
5. Penyelenggara dan manajemen hotel diperiksa
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Rembang), Sulistyono mengakui kejadian tersebut terbilang fatal. Ia memastikan akan menuntaskan kasus tersebut secepatnya.
"Nanti akan kami tindak lanjuti segera. menurut saya ini kejadian yang fatal. kami juga kecolongan juga ini. nanti akan kami monitor lagi dengan aparat gabungan terkait. dengan Polres dengan Kodim," jelasnya.
Simak Video 'Cegah Penyebaran Omicron, Polri Gencarkan Tindak Pelanggar Prokes':
(mbr/mbr)