Haji Abal-abal Ditangkap Terkait Penipuan Jual Beli Sapi di Kulon Progo

Haji Abal-abal Ditangkap Terkait Penipuan Jual Beli Sapi di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 15:08 WIB
Jumpa pers kasus penipuan jual beli sapi di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/12/2021).
Jumpa pers kasus penipuan jual beli sapi di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/12/2021). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom
Kulon Progo -

Aksi penipuan dengan modus jual beli ternak sapi terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Demi meyakinkan korbannya, pelaku mengaku bergelar haji.

Aksi tipu-tipu ini dilakukan oleh Agus Ridwan Afandi (46) warga Jepara, Jawa Tengah. Mengaku sebagai seseorang bernama Haji Soleh, Agus berhasil menipu dua korbannya yang masing-masing merupakan pemilik sapi dan pedagang sapi di Kulon Progo. Kerugiannya mencapai Rp 23 juta.

"Modusnya adalah menjual sapi yang bukan miliknya. Kerugian atas aksi penipuan ini sebesar Rp 23 juta yang merupakan harga sapi yang dijual itu," ungkap Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajarini mengatakan kasus penipuan ini bermula saat korban, Muh Sudarohman (37) warga Garongan, Panjatan, Kulon Progo, didatangi pelaku pada 13 Desember 2021. Saat itu pelaku menawarkan 2 ekor sapi yang diakui miliknya untuk dijual seharga Rp 26 juta.

Korban yang merupakan pedagang sapi itu berminat dengan tawaran tersebut. Kemudian korban diajak pelaku untuk mengecek langsung kondisi sapi di rumah korban lainnya yaitu Sulastri, di Nomporejo, Galur, Kulon Progo.

ADVERTISEMENT

Di situ pelaku mengaku bahwa sapi yang hendak dijual tersebut merupakan miliknya yang sedang digaduhkan atau dipelihara sementara oleh Sulastri. Padahal sapi itu sejatinya milik Sulastri. Sementara saat itu Sulastri mengira pelaku yang akan membeli sapinya.

"Setelah (korban) yakin sapinya ini dan pengakuan pelaku sapi itu sedang digaduh, maka pelaku dan korban ini pulang di rumah pelaku di Panjatan. Selanjutnya terjadi transaksi yang disepakati yaitu Rp 23 juta. Setelah transaksi pelaku mengatakan silahkan korban ini mengambil (sapi) sak wayah-wayah (sewaktu-waktu) tanpa harus berkomunikasi dengan Bu Sulastri," ujar Fajarini.

Di hari yang sama, korban langsung mengambil dua ekor sapi betina itu dari rumah Sulastri menggunakan mobil pikap. Adapun proses pengambilan ini tidak diketahui oleh Sulastri. Hal ini membikin heboh Sulastri yang kemudian melapor ke polisi atas dugaan pencurian sapi.

Kabar hilangnya sapi ini menyebar di media sosial. Hingga akhirnya diketahui oleh korban Muh Sudarohman.

"Setelah sapi itu diambil, korban melihat di medsos bahwa telah terjadi pencurian sapi dengan lokasi di Galur, tepat di lokasi di mana ia mengambil sapi tersebut. Karena korban ini curiga, kemudian menghubungi Polsek Galur, dan benar ada laporan pencurian sapi," ucapnya.

Atas hal tersebut korban merasa dirugikan oleh pelaku Agus yang awalnya mengaku sebagai pemilik sapi itu. Korban pun melaporkan Agus atas tindakan penipuan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Fajarini mengatakan dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Hasilnya Agus berhasil dibekuk di wilayah Kebumen, Jawa Tengah pada 21 Desember 2021 lalu.

"Terhadap pelaku telah dilakukan upaya penangkapan, dan atas perbuatannya pelaku diancam pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan dengan ancaman empat tahun penjara," ucapnya.

Dalih Pengobatan Istri

Sementara itu Agus saat dihadirkan dalam jumpa pers mengaku dalam melancarkan aksinya ia berdalih sebagai seseorang yang telah memiliki gelar haji. Menurutnya dengan cara ini calon korban bakal mudah percaya.

"Biar dia (korban) percaya gitu," ujar Agus.

Agus mengatakan dirinya nekat melakukan aksi ini karena sedang butuh uang untuk pengobatan istrinya. Dia mengaku sang istri sedang rawat jalan karena terkena penyakit jantung dan infeksi paru-paru.

"Itu spontanitas, karena istri saya lagi mengalami sakit pembengkakan jantung dan infeksi paru-paru. Dua bulan lalu sudah masuk rumah sakit, dan saya sebagai sopir travel enggak berdaya mas untuk itu (membiayai pengobatan istri) karena saya tidak menggunakan BPJS," ucapnya.

Dalam menjalankan aksi ini, Agus mengaku menyasar korban secara acak. Sepulang dari mengantar istri berobat di RSUP Sardjito, Yogyakarta, ia mencari tahu siapa saja warga yang memiliki sapi dan menjual sapi untuk selanjutnya didatangi.

"Itu spontan mas, saya nanya-nanya ke warga jadi siapa yang mau menjual sapi, di situ kalau ada informasi saya ke rumahnya lalu negosiasi," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads