Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup alun-alun hingga ruang terbuka kecuali objek wisata (obwis) saat tahun baru. Selain itu, untuk kapasitas gereja-gereja di Bantul saat perayaan Natal dibatasi 50 persen.
"Alun-alun dan public area di luar objek wisata seperti Paseban akan kita tutup (saat Nataru), taman milenial dan beberapa lapangan kita larang untuk dijadikan tempat berkerumun, berkumpul," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui wartawan di Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Selasa (21/12/2021).
Hal tersebut, kata Halim, untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya varian Omicron. Meski diakui Halim, kasus COVID-19 dengan varian Omicron belum masuk ke Kabupaten Bantul.
"Ini semua semata-mata dilakukan untuk menghindari kemungkinan kerumunan itu menjadi media penyebaran COVID-19 jenis Omicron," ucapnya.
"Selain itu penerapan prokes ini harus tetap diperketat lebih-lebih saat Omicron ini sudah sampai di Indonesia. Tapi belum ada laporan sampai di Bantul," lanjut Halim.
Selain itu, Halim mengatakan kapasitas gereja dalam Misa atau Kebaktian Natal dibatasi hanya 50 persen. Dia juga mengingatkan agar pelaksanaan prokes harus tetap berjalan secara ketat.
"Pelaksanaan hari Natal di gereja-gereja ini kita minta untuk tetap terapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan hanya 50 persen dari kapasitas ruang," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Paroki Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Ari Setiawan, mengatakan proses misa Natal di HKTY Ganjuran akan dibagi empat sesi untuk membatasi jumlah jemaat. Sedangkan pelaksanaan misa sendiri mulai tanggal 24 Desember pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.
"Sementara pada 25 Desember pukul 07.30 WIB dan pukul 17.00 WIB. Durasi misa juga dibatasi maksimal 1,5 jam dari yang biasanya digelar 2,5 jam dalam sekali sesi," kata Ari.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sip/rih)