Aturan Nataru di Bantul, Kapasitas Gereja 50% dan Alun-alun Tutup

Aturan Nataru di Bantul, Kapasitas Gereja 50% dan Alun-alun Tutup

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 17:25 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (21/12/2021).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (21/12/2021). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup alun-alun hingga ruang terbuka kecuali objek wisata (obwis) saat tahun baru. Selain itu, untuk kapasitas gereja-gereja di Bantul saat perayaan Natal dibatasi 50 persen.

"Alun-alun dan public area di luar objek wisata seperti Paseban akan kita tutup (saat Nataru), taman milenial dan beberapa lapangan kita larang untuk dijadikan tempat berkerumun, berkumpul," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui wartawan di Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Selasa (21/12/2021).

Hal tersebut, kata Halim, untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya varian Omicron. Meski diakui Halim, kasus COVID-19 dengan varian Omicron belum masuk ke Kabupaten Bantul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semua semata-mata dilakukan untuk menghindari kemungkinan kerumunan itu menjadi media penyebaran COVID-19 jenis Omicron," ucapnya.

"Selain itu penerapan prokes ini harus tetap diperketat lebih-lebih saat Omicron ini sudah sampai di Indonesia. Tapi belum ada laporan sampai di Bantul," lanjut Halim.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Halim mengatakan kapasitas gereja dalam Misa atau Kebaktian Natal dibatasi hanya 50 persen. Dia juga mengingatkan agar pelaksanaan prokes harus tetap berjalan secara ketat.

"Pelaksanaan hari Natal di gereja-gereja ini kita minta untuk tetap terapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan hanya 50 persen dari kapasitas ruang," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Paroki Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Ari Setiawan, mengatakan proses misa Natal di HKTY Ganjuran akan dibagi empat sesi untuk membatasi jumlah jemaat. Sedangkan pelaksanaan misa sendiri mulai tanggal 24 Desember pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.

"Sementara pada 25 Desember pukul 07.30 WIB dan pukul 17.00 WIB. Durasi misa juga dibatasi maksimal 1,5 jam dari yang biasanya digelar 2,5 jam dalam sekali sesi," kata Ari.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Selanjutnya, untuk menerapkan protokol kesehatan pihaknya memberlakukan berbagai syarat khusus bagi peserta misa Natal secara offline. Di antaranya jemaat wajib mendaftar terlebih dahulu di sekretariat Paroki untuk mendapatkan tanda pengenal sebagai syarat mengikuti misa tersebut secara offline.

"Selain itu jemaah sudah divaksin dua dosis dan antigen minimal H-1. Jadi mereka yang datang yang sudah mendaftar dan wajib membawa ID card, kalau yang tidak membawa ID card ya tidak boleh masuk," ujarnya.

Mengingat banyaknya jemaat Gereja HKTY Ganjuran, pihaknya menyediakan siaran atau live streaming bagi anak anak dan lansia yang tidak bisa mengikuti misa secara langsung di gereja. Semua itu agar semua jemaat bisa mengikuti jalannya misa Natal.

"Jadi jemaat harus dipastikan sehat, kalau merasa tidak sehat atau yang tidak bisa mengikuti misa bisa mengikuti secara daring," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads