Pemkab Klaten, Jawa Tengah melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD cuti dan bepergian keluar daerah selama liburan Natal dan tahun baru. Sanksi disiapkan bagi mereka yang nekat melanggar larangan ini.
"Kalau nekat ya sanksinya sudah disiapkan sesuai aturan karena ini instruksi," kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, kepada wartawan di kompleks Pemkab Klaten, Selasa (21/12/2021).
Sri Mulyani menjelaskan instruksi Bupati terkait libur Nataru di Klaten sudah dikeluarkan. Salah satunya ASN dan pegawai BUMD dilarang ke luar daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Inbup untuk ASN, pegawai serta karyawan BUMD dan BUMN dilarang keluar daerah. Ini sudah kita terapkan," lanjut Mulyani.
Larangan itu, sebut Sri Mulyani, diberlakukan selama masa liburan Natal dan tahun baru (24 Desember-2 Januari). Selain itu Pemkab juga telah menggelar rapat koordinasi untuk kewaspadaan terhadap penularan COVID, termasuk soal varian baru, Omicron.
"Kita sudah rapat, kewaspadaan yang kita lakukan kewaspadaan secara utuh untuk natal dan tahun baru ini. Operasi yustisi lanjut terus dan akan kita perketat lagi terutama 31 Desember dan 1 Januari," terang Mulyani.
Langkah itu, ucap Mulyani, akan diikuti dengan pembentukan tim sampai ke daerah. Tim gabungan akan sidak ke lokasi keramaian menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Ada tim yang nantinya menertibkan PKL, objek wisata maupun kuliner," sambung Mulyani.
Pemkab Klaten juga telah menyiapkan semua RS rujukan untuk COVID. Termasuk posko aju atau posko bantu satgas penanganan COVID tetap siaga.
"Masih siap (RS dan pos aju). Karena tidak hanya rawan Corona tetapi kita juga daerah rawan bencana sehingga semua pos bantu di lima eks kawedanan masih siaga," jelas Sri Mulyani.
Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Roekmito menambahkan, menyikapi varian baru COVID karantina diberlakukan pada pendatang. Karantina dalam artian di rumah tidak perlu keluar rumah.
"Kita karantina untuk yang di desa, desa koordinasi dengan Puskesmas dan camat sudah kita perintahkan. Artinya karantina itu tidak mutlak, tapi aja saba tangga (jangan pergi ke tetangga) karena kalau yang nekat mudik itu kan untuk keluarganya, jadi ya di rumah saja," papar Roni pada wartawan di lokasi yang sama, hari ini.
Roni menegaskan tidak ada langkah khusus menghadapi varian baru COVID karena semua langkah pernah dilakukan. Dia menekankan langkah paling efektif adalah menerapkan protokol kesehatan.
"Semua sudah pernah kita lakukan dan saat ini pun semua upayakan pencegahan COVID masih berjalan. Paling efektif ya terapkan protokol kesehatan," sambung Roni.
(sip/mbr)