Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Solo dilarang cuti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Gibran mengingatkan banyak tugas yang bisa dikerjakan ASN.
"Rasah cuti, gaweyane akeh (tidak usah, cuti pekerjaan banyak). Ora ana preine kok (tidak ada liburnya), " tegas Gibran usai menghadiri peresmian Cyber Security Hub di Solo Techno Park (STP), Kamis (16/12/2021).
Gibran pun memastikan bakal ada sanksi bagi ASN yang ngeyel untuk cuti saat momen Natal dan Tahun Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada (yang tidak masuk) ya ada sanksinya," ucapnya.
Gibran pun berencana untuk mengandangkan mobil dinas ASN agar tidak digunakan untuk berlibur atau mudik saat Nataru. Dia juga meminta kepada masyarakat jika mendapati mobil berpelat merah dari Solo agar melapor.
Gibran juga berjanji akan menindaklanjuti laporan dari warga jika memang ditemukan penyalahgunaan kendaraan dinas.
"Kalau menemukan mobil (pelat merah Solo) di luar kota tolong difoto lebokne (masukkan) ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) atau WA ke saya, nanti tak kone mulih (saya suruh pulang)," tuturnya.
Gibran juga mengimbau kepada ASN tidak perlu pergi ke luar kota di momen Nataru. Tetapi, jika ingin bepergian di dalam Kota Solo masih diperbolehkan.
"Tidak boleh mudik, dalam kota saja, kalau ada ya kasih sanksi kalau ada," pungkasnya.
(ams/mbr)