Curahan Hati Penghuni 2 Rumah di Brebes yang Akses Jalannya Ditembok

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 20:24 WIB
Penampakan akses rumah warga Brebes yang ditembok kerabatnya (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes -

Pagar tembok setinggi sekitar 1,5 meter dan sepanjang 15 meter kini menghalangi akses masuk dua rumah milik warga Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Brebes. Pembangunan pagar ini dilakukan pemilik tanah usai gugatannya dikuatkan di tingkat banding.

Pantauan di lokasi, sore tadi, tampak sejumlah tukang bangunan masih mengerjakan pembangunan tembok tersebut. Pagar tembok itu rencananya dibangun setinggi dua meter dan baru jadi 1,5 meter.

Imbas dari pembangunan tembok ini, rumah milik Juwariyah (50) dan Zaenab (70) menjadi tidak memiliki halaman depan. Bagian depan dua rumah tersebut hanya menyisakan teras selebar sekitar satu meter.

Terlihat ada sedikit celah di sepanjang tembok ini. Celah selebar satu meter ini berada di lorong sempit dan berada di depan teras rumah Juwariyah. Celah inilah yang difungsikan untuk akses keluar masuk keluarga Juwariyah.

Pembangunan tembok ini dikeluhkan oleh para pemilik rumah yang terdampak. Mereka mengaku tidak memiliki akses keluar masuk sejak tembok itu dibangun Minggu (12/12) lalu.

"Jadi susah banget masuknya. Muka rumah ditutup tembok semua," tutur anak Zaenab, Bashori, saat ditemui di rumahnya, Selasa (14/12/2021).

Keluhan senada juga disampaikan suami Juwariyah, Fahmi (53). Dia mengaku khawatir karena akses jalannya menjadi tertutup.

"Saya berharap akses keluar masuk rumah bisa normal kembali seperti sebelum dibangun tembok. Saya khawatir dalam kondisi darurat akan kesulitan karena tidak ada akses," kata Fahmi.

Pembangunan tembok ini bermula saat sebagian tanah Muhtado (64) mendadak dibangun kios oleh Bashori yang juga masih kerabatnya. Muhtado lalu melayangkan gugatan ke PN Brebes yang kemudian dikuatkan di tingkat banding di PT Semarang dengan nomor perkara 295/pdt/2020/PT Smg atas bidang tanah C nomor1206.

"Tanah saya dibangun kios oleh keluarga Zaenab. Jadi terpaksa mengambil jalur hukum," ujar Muhtado.

Dimediasi polisi

Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto mengaku telah menggelar mediasi antara pihak yang bersengketa. Dari hasil pertemuan itu, disepakati Muhtado menyerahkan satu meter tanahnya untuk akses keluar masuk bagi keluarga Juwariah.

"Saya bersama kanit reskrim, silaturahmi ke Pak Muhtado. Dan dia bersedia memberikan akses masuk (celah) di depan rumah Juwariyah yang bisa untuk keluar masuk motor," kata Sunarto saat dimintai konfirmasi hari ini.

Sunarto menerangkan untuk Zaenab, diminta untuk membuat akses keluar masuk sendiri dengan membongkar sedikit bagian rumahnya. Sebab, mulanya rumah Zaenab menghadap ke jalan raya (timur) namun kini menghadap ke selatan karena bagian depan rumahnya dibangun menjadi kios.

"Kalau untuk rumah Juwariyah, saya memang minta agar diberi celah agar bisa keluar masuk. Tapi untuk Zaenab agar membuat jalan keluar masuk, karena sebenarnya rumah dia menghadap jalan raya. Jadi saya minta supaya mengembalikan lagi agar menghadap jalan seperti semula," pungkasnya.




(ams/mbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork