Buntut Sengketa Tanah, Akses 2 Rumah di Brebes Ditembok

Buntut Sengketa Tanah, Akses 2 Rumah di Brebes Ditembok

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 19:45 WIB
Penampakan akses rumah warga Brebes yang ditembok kerabatnya
Penampakan akses rumah warga Brebes yang ditembok kerabatnya (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes -

Dua rumah di RT 14/RW 4 Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah, ditutup pagar tembok. Penutupan akses jalan ini karena kedua pemilik rumah kalah gugatan sengketa tanah di pengadilan.

Pemasangan tembok sepanjang sekitar 15 meter itu dilakukan oleh Muhtado (64). Dari informasi yang dihimpun, Muhtado memenangkan sengketa tanah terhadap kerabatnya Zaenab (70) dan Juwariyah (50).

Sengketa ini bermula saat sebagian tanah milik Muhtado mendadak dibangun toko oleh anak Zaenab, Bashori. Hingga akhirnya kasus ini dibawa ke meja hijau, dan dikuatkan dengan putusan banding di Pengadilan Tinggi Semarang 295/pdt/2020/PT Smg atas bidang tanah C nomor1206.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanah saya dibangun kios oleh keluarga Zaenab. Jadi terpaksa mengambil jalur hukum," ujar Muhtado saat ditemui di rumahnya, Selasa (14/12/2021).

Mengutip situs MA, putusan di tingkat banding ini diketok ketua majelis hakim Eddy Wibisono, dengan anggota Dwi Prasetyanto dan Brhadi Siswoyo pada 28 Agustus 2020 lalu. Dengan putusan ini, Muhtado pun mantap melanjutkan pembangunan tembok sepanjang 15 meter.

ADVERTISEMENT

"Saya sebenarnya sebagai orang tua malu, apalagi masalah tanah. Sebab saat mediasi di pengadilan, mereka tak pernah hadir," terang Muhtado.

Penampakan akses rumah warga Brebes yang ditembok kerabatnyaPenampakan akses rumah warga Brebes yang ditembok kerabatnya Foto: Imam Suripto/detikcom

Sementara itu, pembangunan tembok ini dikeluhkan dua kerabat Muhtado yang akses rumahnya menjadi tertutup. Akses keluar dan masuk rumah pun menjadi terhambat.

"Jadi susah banget masuknya. Muka rumah ditutup tembok semua," kata anak Zaenab, Bashori.

Kasus ini pun sudah dimediasi polisi. Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto mengatakan Muhtado akhirnya memberikan celah sekitar satu meter sebagai akses untuk keluarga Juwariyah, sedangkan Zaenab diminta untuk mengubah pintunya.

"Saya bersama kanit reskrim, silaturahmi ke Pak Muhtado, dan dia bersedia memberikan akses masuk (celah) di depan rumah Juwariyah yang bisa untuk keluar masuk motor," kata Sunarto saat dimintai konfirmasi.

(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads