Pantai Sekembu, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Kota, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tercemar batu bara. Limbah batu bara ini dikeluhkan warga sudah hampir setahun, dan belum dibersihkan.
Pantauan di lokasi, Selasa (14/12) sekitar pukul 10.00 WIB, tampak batu bara itu berhamburan di sekitar Pantai Sekembu, Desa Mulyoharjo, Jepara. Tak hanya batu bara, ada pula sampah-sampah plastik yang tercecer di bibir pantai. Suasana pantai pun tampak sepi dari pengunjung, menjelang siang tampak ada beberapa anak sekolah yang bermain di pantai.
Salah seorang warga setempat, Imam, mengatakan kondisi tersebut sudah hampir setahun. Menurutnya, batu bara ini berasal dari puing kapal tongkang yang terdampar pada Januari 2021 lalu.
"Tapi kadang diambil kok, ini sudah ada setahun lebih, waktu tahun lalu ada kapal tongkang itu lho. Kapal tongkang pecah, daripada tenggelam akhirnya dibuang ini," kata Imam kepada detikcom saat ditemui di lokasi, Selasa (14/12/2021).
Dia pun mengeluhkan keberadaan batu bara itu yang merusak keindahan pantai. Kini hamparan pasir pantai itu pun tertutupi oleh tumpukan batu bara.
"Sebetulnya ini kan pencemaran juga, tapi itu kalau sudah di tepi pantai diambil masyarakat untuk pembakaran masak atau dijual," jelasnya.
Dia menuturkan tak jarang ada warga yang memunguti batu bara tersebut, namun tak juga bersih. Dia pun berharap ada upaya pembersihan dari dinas terkait.
"Harapannya ada upaya pembersihan," sambung Imam.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Yanti. Dia menyebut batu bara itu merupakan muatan kapal tongkang yang kemudian terdampar ke bibir pantai.
"Batu bara ini kemungkinan sejak lama dari tengah kena ombak terus ke tepi lagi. Lumayan banyak kemarin, cuma ini pada diambil orang," jelas Yanti saat ditemui di lokasi siang ini.
Terpisah, Petugas Kesyahbandaran, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Jepara, Arif Setiobudi membenarkan batu bara itu merupakan sisa kejadian kapal tongkang yang terdampar di Jepara pada bulan Januari 2021 lalu. Dia menyebut batu bara yang terdampar di pantai itu merupakan muatan kapal.
"Itu ada sekitar bulan Januari 2021, pada saat itu memang cuaca buruk ada kapal izin berlindung ke Jepara. Kapal batu bara namanya Rimau 203, itu pelayaran dari Kalimantan ke Cirebon, melintas ke Jepara karena tidak sanggup ke sana. Pada saat itu kita arahkan berlindung di Pulau Panjang," jelas Arif saat ditemui detikcom di kantornya siang ini.
"Pada saat itu sebelumnya berangkat dinyatakan bagus, karena cuaca, ada muatan jatuh, pernyataan tidak banyak jatuh. Kondisi kapal bisa melanjutkan perjalanan," sambung dia.
Dia menyebut pihak Kementerian Lingkungan Hidup sudah melakukan investigasi pada Mei 2021 lalu. Kala itu, hasil investigasi insiden kapal tongkang disebut tidak begitu berdampak.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(ams/mbr)