Misteri Tanda Tangan Absensi Pegawai Pemkot Solo ke Papua Terungkap!

Misteri Tanda Tangan Absensi Pegawai Pemkot Solo ke Papua Terungkap!

Ari Purnomo - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 19:08 WIB
Mesin Absensi Sidik Jari yang dirancang khusus dengan Teknologi Terdepan saat ini. Mesin ini memiliki kapasitas memory yang besar dan dilengkapi dengan fitur canggih. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi absensi sidik jari. (Foto: Dikhy Sasra)
Solo -

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Solo Kinkin Sultanul Hakim angkat bicara soal Pegawai Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) Pemkot Solo yang bertugas di DPRD, FM, yang viral di media sosial gegara disebut bolos kerja dan pergi ke Papua. Kinkin mengungkap agenda FM ke Papua serta asal muasal tanda tangan di absensinya.

"Yang bersangkutan memang benar ke Papua untuk memenuhi surat permohonan dari UNICEF sebagai narsum terkait kota layak anak," terang Kinkin saat dihubungi wartawan, Minggu (12/12/2021).

Kinkim juga mengatakan sebelum berangkat ke Papua, FM sudah mengajukan surat permohonan izin kepada dirinya. Namun sebelum mendapatkan persetujuan darinya, FM sudah lebih dulu pergi ke Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suratnya ada, tapi yang menjadi persoalan, suratnya itu datangnya mepet banget, kemudian dia mengurus izinnya secara lisan dan kesalahannya izin itu belum terproses dengan baik sudah masuk ke meja sudah berangkat," tuturnya.

Sesuai dengan izin yang diajukan, FM diketahui berada berangkat ke Papua pada 28 November dan baru kembali ke Solo pada 3 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

"Jadi dia kan lima hari kerja, bukan satu minggu (tidak masuknya) hanya lima hari, Sabtu-Minggu tidak dihitung," katanya.

Terkait dengan absensi manual FM, Kinkin mengatakan, tidak ada yang membantunya. FM disebutnya mengisi absensi setelah berada di Solo.

"Kalau absennya full, dia datang itu langsung ditandatangani. Jadi saya tanya kok bisa (full) apa diabsenkan teman, jadi prosesnya dia datang dia lihat absennya kosong, terus dia tandatangani. Setelah pulang langsung tanda tangan absen katanya gitu," urainya.

"FM juga sudah mengaku salah. Jumat kemarin sudah bikin surat pernyataan, jika mengulang siap sanksi yang terberat. Saya sudah bikin surat teguran tertulis kepada yang bersangkutan sudah saya kirim ke pak wali juga," kata Kinkin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Lihat juga Video: Pemkot Solo Gencarkan Digitalisasi Transaksi

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diberitakan sebelumnya, viralnya kasus ini bermula dari pengaduan salah satu warga mengenai adanya tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) Pemkot Solo yang diduga pelesiran ke Papua. Oknum tenaga kontrak ini disebut bertugas di DPRD Solo dan sudah tidak masuk kerja 7 hari tanpa izin atasan.

Dari unggahan Twitter @kar*** itu me-mention akun Pemkot Solo, pada Senin (6/12). Dalam tweet-nya itu, disebutkan oknum tenaga kontrak yang diduga pelesiran tanpa izin atasan itu berinisial FM.

"@PEMKOT_SOLO Mas wali & anggota Dewan yg terhormat, mohon perhatian dan tindakan yang tepat dalam menyikapi sikap tindak tanduk FM yg statusnya tenaga kontrak di DPRD tetapi dobel job pengurus partai, kok bisa seenaknya tidak masuk kerja 7 hari pergi ke Papua tanpa ijin atasan?" tulis akun tersebut, seperti dikutip detikcom, Sabtu (11/12).

"Tetapi abseninya bisa penuh ? Buat apa pake absen finger kalo masih bisa tandatangan manual. Kita bekerja beneran yang lain malah enak-enakan," sambung dia.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads