Heboh Pegawai Pemkot Solo Bolos 7 Hari Tapi Absensi Aman, Ada yang Bantu?

Heboh Pegawai Pemkot Solo Bolos 7 Hari Tapi Absensi Aman, Ada yang Bantu?

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 16:41 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Solo, Jumat (10/12/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Solo, Jumat (10/12/2021). (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Seorang oknum pegawai tenaga kontrak Pemkot Solo, Jawa Tengah, berinisial FM, dilaporkan bolos kerja selama tujuh hari dan belakangan diketahui pergi pelesiran ke Papua. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menelusuri kemungkinan adanya orang yang membantu pegawai itu mengisi absensi.

"Bener ndak waktu dia ke Papua ada yang bantu dia absen," terang Gibran kepada wartawan di Solo, Sabtu (11/12/2021).

Gibran mengatakan pihaknya sudah ambil tindakan. Termasuk soal izin pegawai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya ke Plt Sekwan sudah dipanggil, pak Plt Sekwan sedang kita telusuri, benar ndak tidak ada izinnya," katanya.

Dia memastikan tidak akan menolerir pelanggaran. Gibran berjanji menelusuri ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pegawai tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita telusuri semua (OPD), aturan ya aturan," tutur Gibran.

Diwawancara terpisah, Anggota komisi I DPRD Solo yang bertugas di bidang pengawasan Perda dan APBD, Didik Hermawan, mendukung FM untuk dimintai klarifikasi. Terlebih yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran terkait absensinya.

Jika memang ada yang membantu FM, maka menurutnya kejadian ini bukan kecolongan melainkan persekongkolan.

"Kalau itu rumor betul-betul terjadi, jangan-jangan kasusnya tidak hanya kali ini perlu diusut tuntas. Perlu mendapatkan perhatian serius," ujar Didik kepada wartawan, kemarin.

Politikus PKS ini menyebut FM pun terancam sanksi serius jika terbukti melakukan kesalahan.

"Kalau itu pelanggaran berat ya SP 1, SP 2 kalau itu serius ya bisa sampai pemberhentian. Tugas yang berwenang ya dari BKD ranahnya eksekutif," pungkasnya.

Informasi terkait pegawai ini berawal dari pengaduan soal tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) Pemkot Solo yang diduga pelesiran ke Papua jadi sorotan di media sosial. Oknum tenaga kontrak ini disebut bekerja di DPRD Solo dan sudah tidak masuk kerja 7 hari tanpa izin atasan.

Dari unggahan Twitter @kar*** itu me-mention akun Pemkot Solo, pada Senin (6/12). Dalam tweetnya itu, disebutkan oknum tenaga kontrak yang diduga pelesiran tanpa izin atasan itu berinisial FM.

"@PEMKOT_SOLO Mas wali & anggota Dewan yg terhormat, mohon perhatian dan tindakan yang tepat dalam menyikapi sikap tindak tanduk FM yg statusnya tenaga kontrak di DPRD tetapi dobel job pengurus partai, kok bisa seenaknya tidak masuk kerja 7 hari pergi ke Papua tanpa ijin atasan?" tulis akun tersebut, seperti dikutip detikcom, Sabtu (11/12).

"Tetapi abseninya bisa penuh ? Buat apa pake absen finger kalo masih bisa tandatangan manual. Kita bekerja beneran yang lain malah enak-enakan," sambung dia.

Simak juga Video: Pemkot Solo Gencarkan Digitalisasi Transaksi

[Gambas:Video 20detik]



(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads