Sebuah video seks yang terjadi di Kabupaten Sragen, Jateng, beredar di media sosial. Polisi turun tangan hingga berhasil mengamankan perekam dan pengunggah video yang ternyata masih berusia di bawah umur.
Video tersebut di antaranya diunggah akun Twitter @Aff****, Sabtu (4/12). Dalam postingannya, akun tersebut menyertakan tulisan: 'Yang lagi viral di seragen kemarin'. Video tersebut menampakkan aktivitas seks sepasang wanita dan pria di dalam kamar.
Usai melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan konfirmasi bahwa kedua pemeran dalam video tersebut adalah warga Sragen. Salah satu pemeran bahkan masih berusia di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar warga Sragen. Yang perempuan masih di bawah umur, yang laki-laki tidak di bawah umur," ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat dihubungi detikcom, Kamis (9/12).
Ardi menyebut kedua pemeran video seks tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya diketahui memang menjalin hubungan asmara.
"Keduanya masih sekolah, memang pacaran," terangnya.
Hasil penyelidikan, lanjut Ardi, pasangan tersebut ternyata tidak mengetahui aksinya direkam. Kedua pelajar tersebut bahkan mengaku tidak mengenal si perekam.
"Yang merekam (video) bukan mereka, beda orang. Mereka tidak kenal (perekamnya)," jelasnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap perekam video seks Sragen tersebut. Pelaku ternyata masih berusia di bawah umur.
"Usianya masih di bawah umur yakni 17 tahun," ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jumat (10/12).
Pelaku merekam video tersebut dari luar kamar kos kedua pasangan. Pelaku tertarik usai mendengar suara-suara saat melewati kamar pasangan muda yang sedang asyik masyuk tersebut.
"Jadi awalnya pelaku main ke kos temannya. Di kos tersebut, pelaku melihat kedua pasangan kekasih datang dan masuk ke kamar kos," terang Suwarso.
Lalu pelaku yang akan ke kamar mandi berjalan melewati kamar pasangan tersebut. Saat itulah pelaku mendengar suara dari dalam kamar.
"Usai mendengar desahan, pelaku mengintip melalui lubang yang ada di pintu kamar, dan melihat pasangan tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Suwarso.
Suwarso menyebut pelaku merekam video seks tersebut melalui lubang pintu kamar. Pengakuan pelaku, dirinya merekam dalam dua video yang berbeda durasi.
"Direkam dalam dua durasi, 25 dan 26 detik," kata Suwarso.
Tak hanya merekam, lanjutnya, pelaku juga berperan menyebarkan video seks yang direkamnya tersebut. Melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), pelaku mengirimkan video yang direkamnya ke rekan pelaku.
"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat WhatsApp, yang kemudian meneruskannya ke temannya yang lain lagi," jelasnya.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait kelanjutan penanganan kasus. Koordinasi ini diperlukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.
"Karena ini adalah pelaku anak, kita tunggu rekomendasi Bapas, apakah lanjut pidana, artinya kita proses pidana seperti biasa atau diversi," jelas Ardi, saat dihubungi detikcom, Jumat (10/12).
Sementara, pemeran pria dalam video seks Sragen yang viral tidak diproses hukum meski diketahui berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur. Polisi beralasan mengedepankan restorative justice karena kedua pihak keluarga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Benar, memang ada kemungkinan untuk menerapkan undang-undang karena undang-undang mencantumkan demikian, tidak peduli (dilakukan) suka sama suka. Namun dalam hal ini, polisi mengedepankan restorative justice," kata dia.
Kedua pihak keluarga, lanjutnya, telah melakukan pertemuan. Hasilnya pihak keluarga perempuan meminta untuk dinikahi.
"Jadi pihak keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kasus ini secara faktual memang suka sama suka tapi secara UU tidak mengakomodir suka sama suka. Cuma kembali lagi, rasa keadilan di tengah masyarakat itu yang kita kedepankan, sehingga perlu adanya sebuah restorative justice itu tadi," urai Ardi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak juga Video: Ajakan Nikah Ditolak, Pria Sumsel Sebar Video Mesum Mantan Pacar