9 Anggota Geng Perusak Motor di Klaten Ditangkap, Aksinya Acak!

9 Anggota Geng Perusak Motor di Klaten Ditangkap, Aksinya Acak!

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 17:04 WIB
Tersangka DA (18) anggota geng motor yang terlibat perusakan di Klaten
Tersangka DA (18) anggota geng motor yang terlibat perusakan di Klaten (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Sembilan orang anggota geng motor Broken Brain di Klaten ditangkap polisi terkait kasus perusakan sepeda motor. Delapan dari 9 pelaku merupakan anak di bawah umur.

"Dari kasus perusakan ada sembilan pelaku. Hanya satu yang dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/12/2021).

Guruh menyebut perusakan itu terjadi di loket parkir RS Gayamprit, Klaten Selatan pada Minggu (5/12) dini hari. Mereka merusak satu sepeda motor matik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dirusak satu sepeda motor roda dua. Anak-anak ini tergabung dalam satu kelompok sehingga pemicu perusakan bersinggungan dengan kelompok lain," ucap Guruh.

Dia menyebut aksi para anak-anak geng motor ini dilakukan random. Mereka juga tidak terpengaruh minuman keras saat beraksi.

ADVERTISEMENT

"Ini random (acak) aksinya, saat ketemu kelompok lain. Kita masih dalami peran mereka masing-masing, struktur mereka bagaimana," sebut Guruh.

Polisi pun masih mendalami aksi para anggota geng ini dengan aksi klitih yang marak di Yogyakarta. Guruh menyebut para pelaku masih berstatus pelajar.

"Rata-rata mereka pelajar SMA karena rentang umur antara 16-17 tahun. Mereka berasal dari beberapa wilayah kecamatan di Klaten," pungkas Guruh.

Para pelaku ditangkap setelah adanya laporan ke polisi tentang keributan di Tonggalan pada Minggu (5/12) pukul 02.00 WIB. Dari penyelidikan polisi, ada dua orang yang ditangkap.

"Tim Resmob menangkap dua orang di lokasi. Dari 2 orang itu ditangkap 7 orang pelaku lainnya sehingga total ada 9 pelaku," jelas Ardi pada wartawan.

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menambahkan hanya satu orang pelaku yang berusia dewasa, DA (18) pelajar warga Karanganom. Sisanya anak di bawah umur.

"Delapan orang anak di bawah umur barang bukti yang diamankan ada pedang, celurit dan gir. Inisial mereka RS, EH, MR, HTW, DCH, MIM, KTP, dan WP, ada warga Kecamatan Karangnongko, Klaten Tengah, dan Karanganom," terang Abdillah.

Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni pedang panjang, celurit, dan gir. Para anak-anak ini diketahui merupakan satu anggota geng motor.

"Senjata senjata tersebut dipakai anak-anak yang disebut geng Broken Brain atau otak nggesut. Para pelaku ini juga direkrut saja, tidak tahu siapa pimpinan nya," jelas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Umar di lokasi yang sama.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Klaten Ipda Ardi menambahkan, empat dari sembilan orang pelajar anggota geng di Klaten ternyata terlibat perampasan jalanan (begal). Mereka menyasar tukang sayur yang hendak ke pasar atau keliling.

Ardi mengatakan empat pelaku tersebut menyasar para pedagang sayur. Pedagang sayur yang menjadi sasaran adalah yang keluar pada dini hari atau malam hari.

"Jadi sasarannya pedagang sayur pada malam hari atau pagi hari. Ada beberapa lokasi kejadiannya," sebut Ardi.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan aksi pembegalan tukang sayur itu sudah direncanakan oleh para tersangka. "Diawali dari berkumpul di rumah RS pukul 22.00 WIB, kemudian keliling sampai jam 04.00 WIB untuk melakukan pembegalan itu," imbuh Umar.

Sementara itu, tersangka DA mengaku aksi itu dipicu karena persaingan vandalisme. Mereka kemudian bertemu kelompok lainnya dan terlibat bentrok.

"Awalnya saingan corat-coret lalu kita cari. Nama geng broken brain," kata DA pada wartawan.

Pencurian dengan kekerasan atau perampasan pertama terhadap seorang ibu pedagang sayur terjadi di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Saat beraksi, mereka menodongkan senjata tajam ke korbannya. Biasanya mereka sengaja menunggu ibu-ibu yang melintas untuk dimintai sejumlah uang.

Hasil pengembangan, empat pelaku begal itu tidak hanya beraksi di satu TKP, melainkan enam TKP. Namun ada beberapa korban dan satu TKP.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads