Ternyata Begini Awal Mula ABG Rekam Video Seks Sragen yang Viral

Ternyata Begini Awal Mula ABG Rekam Video Seks Sragen yang Viral

Andika Tarmy - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 16:55 WIB
Eighteen plus, age limit, sign in neon style. Only for adults. Night bright neon sign, symbol 18 plus. Vector Illustration.
Ilustrasi seks (Foto: Getty Images/iStockphoto/Soifer)
Sragen -

Polisi menangkap pelaku perekam video seks Sragen yang viral di media sosial. Pelaku merekam video tersebut usai mendengar suara-suara saat melewati kamar pasangan muda yang sedang asyik masyuk tersebut.

"Jadi awalnya pelaku main ke kos temannya. Di kos tersebut, pelaku melihat kedua pasangan kekasih datang dan masuk ke kamar kos," ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jumat (10/12/2021).

Lalu pelaku yang akan ke kamar mandi berjalan melewati kamar pasangan tersebut. Saat itulah pelaku mendengar suara dari dalam kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usai mendengar desahan, pelaku mengintip melalui lubang yang ada di pintu kamar, dan melihat pasangan tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Suwarso.

Selanjutnya pelaku mengambil handphone miliknya dan merekam dua kali dengan durasi 25 dan 26 detik. Selesai merekam, pelaku kembali ke kamar temannya dan memperlihatkan rekaman tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat WhatsApp, yang kemudian meneruskannya ke temannya yang lain lagi," jelas Suwarso.

Hanya hitungan hari, video yang direkam pelaku viral di media sosial. Pelaku kemudian ditangkap polisi.

"Usianya masih di bawah umur yakni 17 tahun. Barang bukti yang turut diamankan yakni handphone milik pelaku," kata Suwarso.

Sebelumnya diberitakan, polisi turun tangan terkait kasus yang ramai disebut video 25 detik Sragen itu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap perekam video seks yang viral di media sosial tersebut.

"Sudah kita tangkap. Yang diamankan perekamnya. Pengunggah (video) ya si perekam," jelas Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (9/12).

Sementara itu polisi juga telah mengantongi identitas pasangan dalam video itu.

"Benar warga Sragen. Yang perempuan masih di bawah umur, yang laki-laki tidak di bawah umur," ujarnya.

Ardi menyebut kedua pemeran video seks tersebut masih berstatus sebagai pelajar dan menjalin hubungan asmara. Saat ini keduanya berstatus sebagai korban.

"Keduanya masih sekolah, memang pacaran. Pasangan (pemeran video) tidak diamankan. Mereka korban," imbuhnya.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads