Marah Lahan Desanya Dikeruk untuk Uruk Tol, Warga Klaten Blokir Jalan

Marah Lahan Desanya Dikeruk untuk Uruk Tol, Warga Klaten Blokir Jalan

Achmad Syauqi - detikNews
Sabtu, 04 Des 2021 10:42 WIB
warga blokir jalan, marah lahan desa dikeruk untuk uruk tol
Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Klaten -

Warga Desa Kaligawe, Pedan, Klaten, Jateng, menghentikan pengerukan tanah di desanya. Warga memblokir jalan ke lokasi alat berat dengan batu dan pohon.

Pantauan detikcom, lokasi lahan yang diblokir berada di selatan permukiman penduduk sekitar 100 meter. Lahan yang dikeruk sedalam sekitar 3 meter untuk jalan alat berat.

Jalan alat berat tersebut sepanjang sekitar 50 meter ke titik pengerukan. Dua ekskavator terlihat di lokasi tidak beroperasi saat didatangi puluhan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang pemilik lahan, Wahyudi mengatakan lahan miliknya yang ikut dikeruk sekitar 3 meter. Dirinya tidak tahu ada pengerukan.

"Saya tidak tahu, tahu dikeruk setelah diberitahu oleh warga. Katanya ini untuk uruk jalan tol," ungkap Wahyudi pada wartawan di lokasi, Sabtu (4/12/2021) pagi.

ADVERTISEMENT

Menurut Wahyudi, lahan miliknya seluas 500 meter ditanami kayu jati dan kadang jagung. Sudah beberapa lama tidak ke lahan meski hak milik.

"Padahal tanah itu sudah hak milik saat program prona (proyek nasional). Kami bersama-sama warga lainnya menanyakan,'' papar Wahyudi.

Ketua RW 10 Agus Widodo, mengatakan warga tidak mendapatkan sosialisasi dari pemerintah desa maupun kecamatan. Namun tahu-tahu dikeruk dan warga tidak diberitahu apapun.

"Kita dari pemerintah desa dan muspika tidak ada sosialisasi. Petani tidak dikasih tahu, mestinya sebelum ada alat berat sosialisasi dulu, " terang Agus.

Warganya, ucap Agus, ingin pengerukan itu disetop sebab lokasi adalah wilayah lindung. Banyak petani yang punya lahan tidak ingin lahannya rusak.

"Aspirasi warga yang dihentikan, tidak saja sementara tapi selamanya sebab itu wilayah lindung," imbuh Agus.

Kades Kaligawe, Ari Sutikno mengatakan pengerukan di desanya itu untuk tanah uruk jalan Tol Yogya-Solo. Sebelum dikeruk sudah ada sosialisasi.

"Iya untuk kepentingan (uruk) jalan tol Yogya-Solo. Sebelumnya sudah ada sosialisasi di kecamatan, pemerintah desa dan beberapa petani," terang Ari, kepada detikcom di lokasi.

Di kecamatan, ungkap Ari, pelaksana pengerukan menyatakan kulanuwun (permisi) ke warga. Mereka juga sudah ada perizinan dari pusat.

"Pelaksana mensosialisasikan bahwa sudah ada izin dari kementerian. Kita pemerintah desa tidak ikut apa-apa,'' imbuh Ari.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads