Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatur penggunaan kendaraan dinas di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik hingga berwisata.
Gibran juga mengimbau agar ASN tidak bepergian meskipun menggunakan kendaraan pribadi. Termasuk untuk mudik lokal di Solo Raya, Gibran mengimbau untuk menahan diri.
"ASN nggak mudik, jangan bepergian. Mobil dinas jangan dipakai untuk mudik, wisata, untuk kerja tok. (Mudik Solo Raya) ditahan dulu," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (1/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Gibran masih belum berencana melakukan pengandangan kendaraan dinas bagi ASN. Gibran pun masih belum memberi keputusan soal ancaman sanksi bagi ASN ngeyel.
"(Soal pengandangan mobil) Masih belum, nanti saya detailkan lagi mendekati hari H. Sanksi pasti ada, pokoknya jangan mudik dulu lah," kata dia.
Menurutnya, pengawasan nantinya akan tetap dilakukan Pemkot Solo. Selain itu, Polresta Solo disebut juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik.
"Pengawasan tetap ada, PeduliLindungi juga akan kita cek, check-in ke mana. Pak Kapolres sepertinya juga ada penyekatan, apalagi kalau pelat merah gampang ketahuan, tapi jangan lalu diganti pelat hitam," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, juga mengatakan ASN dilarang mengambil cuti ataupun izin. Namun, dia memberi kesempatan jika ASN memiliki kepentingan mendesak.
"Cuti nggak boleh. Kalau tugas ya harus pakai surat tugas. Tapi kita lihat juga kepentingannya, kalau ada kepentingan mendesak ya kita pertimbangkan," ujar Ahyani.
(ams/sip)