Diwawancara terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Klaten, Suryanto, membenarkan mobil berpelat merah itu milik DPUPR. Suryanto menyebut kala itu timnya sedang mengecek lokasi.
"Betul (mobil sempat terjebak). Untuk yang 1 kilometer sekitar Pesanggrahan sudah rusak berat, tahun depan kita tangani untuk segmen tersebut dengan pengerasan beton," ungkap Suryanto pada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 3 Hal Istimewa Tentang Yogyakarta |
Suryanto menerangkan timnya datang untuk mengecek kondisi jalan. Termasuk untuk mengetahui kerusakannya.
"Mengecek kerusakan. Untuk ruas jalan yang masuk kegiatan tahun berikutnya, berfungsi sebagai data awal sebelum dilakukan survei lanjutan," sebut Suryanto.
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini