Ahli waris Sriwedari menuding adanya mafia tanah di Pemkot Solo maupun Badan Pertahanan Nasional (BPN). Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, merespons pernyataan ahli waris tersebut.
"Sing meh nudhuh, meh apa (yang mau menuduh atau mau apa), buktikan aja," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (29/11/2021).
Gibran pun mendukung pengusutan jika memang ada mafia tanah dalam sengketa lahan itu. Dia memastikan akan turut mengawal sengketa Sriwedari.
"Usut aja (dugaan mafia tanah). Tenang aja, saya kawal (sengketa Sriwedari)," ujar dia.
Terkait langkah Pemkot Solo selanjutnya, Gibran mengatakan pihaknya masih berproses hingga saat ini. Namun dia masih belum membeberkan langkah Pemkot selanjutnya.
"Ini kan masih berproses semua, tenang saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meyakini adanya mafia tanah dalam sengketa Sriwedari. Bahkan dia sampai meminta Presiden Joko Widodo turun tangan.
"Jadi mumpung ada mafia tanah sedemikian rupa ini digeber sekalian, ada mafia nggak di situ. Saya jamin 1.000 persen ada," tegas dia.
Menanggapi pernyataan FX Rudy, ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman mendukung pengusutan mafia tanah. Namun dia meminta pengusutan dilakukan ke Pemkot Solo dan BPN.
"Ahli waris mendukung sepenuhnya usulan FX Rudy agar Satgas Mafia Tanah segera mengusut tuntas jaringan mafia tanah. Terutama yang ada di Kantor Pertanahan dan Pemkot Surakarta yang bekerja secara sistematis, masif dan terstruktur menerbitkan 4 sertifikat atas nama Pemkot tersebut yakni SHP no 26, no 46, no 40 dan no 41 setelah putusan berkekuatan hukum tetap, setelah pemkot ditegur Pengadilan dan tanah disita pengadilan," kata Anwar melalui keterangan tertulis, Minggu (28/11).
"Karena mustahil sertifikat tersebut bisa terbit tanpa adanya peran otak pelaku, orang yang membantu dan turut serta melakukan tindakan permufakatan jahat para mafia tanah yang terlibat dalam penerbitan tersebut," imbuhnya.
(sip/mbr)