Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meyakini adanya mafia tanah di sengketa Sriwedari, sehingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan. Namun, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan ingin menyelesaikan sengketa Sriwedari sendiri.
"Kita urus sendiri aja," kata Gibran usai menghadiri penandatanganan MoU dengan Ralali.com di Aston Hotel Solo, Sabtu (27/11/2021).
Gibran mengakui Rudy juga sudah memberikan banyak masukan kepadanya. Dia pun menegaskan akan segera melakukan penataan Sriwedari sebagai tempat publik.
"Kemarin beliau memberi banyak masukan soal Sriwedari. Ini penting untuk membentuk opini publik bahwa Sriwedari masih milik kita. Pemerintah tidak melakukan pembiaran, akan segera kita sentuh, seperti Segaran itu," katanya.
Terpisah, FX Hadi Rudyatmo menyebut pelibatan Presiden Jokowi dalam sengketa Sriwedari adalah keinginan masyarakat. Namun dia tidak mempermasalahkan jika Gibran ingin menyelesaikan sengketa sendiri.
"Kalau masyarakat yang menyampaikan kan nggak masalah. Kalau Mas Gibran tidak menyampaikan ke Pak Jokowi dan bisa sendiri ya lebih bagus," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Rudy menilai status Sriwedari sebetulnya sudah ditetapkan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) sejak 1979. Dengan demikian, lahan Sriwedari adalah milik negara.
"Nggak usah pakai saran apapun, Sriwedari selesai sejak 1979. Sudah dikonversikan RVE menjadi HGB. HGB itu batas 50 tahun dan kalau negara membutuhkan harus dilepas. Ada UU pokok agraria nomor 5 tahun 1960, jadi sudah selesai di awal," kata Rudy usai peluncuran buku Kiprah FX Hadi Rudyatmo Menata Pembangunan Kota Solo di Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Solo, hari ini.
Dia pun mengaitkan situasi saat ini yang sedang ramai pembahasan tentang mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah lahan Sriwedari harus ditangani.
"Jadi mumpung ada mafia tanah sedemikian rupa ini digeber sekalian, ada mafia nggak di situ. Saya jamin 1.000 persen ada," tegas dia.
Baca juga: Melihat Jejak Soeharto di Masjid Klaten |
Dia pun meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan dalam menyelamatkan aset Sriwedari karena dianggap sebagai milik negara. Menurutnya, Jokowi bisa memerintahkan Mahkamah Agung untuk mengecek kembali keputusan yang tidak pas.
"Saran saya kepala negara (Jokowi) harus ikut campur dalam masalah ini. Mungkin beliau bisa memerintahkan MA untuk cek lagi keputusan-keputusan tumpang tindih," kata dia.
Simak juga Video: Driver Gojek di Solo Geruduk Kantor Gibran