Massa buruh yang demo terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) di depan Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah, akhirnya membubarkan diri. Sebelumnya buruh sempat bertahan karena hasil audiensi masih buntu.
Pantauan detikcom, buruh sempat bertahan dari pukul 15.30 WIB sampai dengan pukul 16.40 WIB, Jumat (26/11). Mereka sempat bersikukuh menunggu persetujuan bupati soal kenaikan UMK Jepara tahun 2022 yang layak bagi buruh.
Meski kondisi hujan deras, buruh sempat menunggu di depan kantor bupati. Mereka pun memutar musik dengan suara keras sambil menunggu hingga ada persetujuan dari orang nomor satu di Kota Ukir itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga hampir pukul 17.00 WIB, Bupati Jepara Dian Kristiandi tetap pada kesepakatan awalnya. Yakni masih menunggu hari Senin (29/11) depan.
"Informasi masih sama, perwakilan federasi merundingkan kenaikan UMK. Kita siapkan aksi mogok nasional," kata salah satu orator saat orasi di hadapan buruh di depan kantor bupati, sore ini.
"Kita sudahi hari ini, kita jumpai di tanggal 6,7 Desember. Kita membubarkan diri," sambung dia.
Saat menemui massa buruh, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan masih menunggu persetujuan kenaikan UMK Jepara tahun 2022 hingga hari Senin (29/11). Bupati pun masih akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk membahas soal kenaikan UMK Jepara.
"Bupati menyampaikan hari Senin kita ketemu lagi. Tapi posisinya yang perlu kawan-kawan ketahui, ketika belum ada angka rekomendasi (angka kenaikan UMK Jepara), tanggal 6,7 Desember 2021 kita keluar lagi," lanjut orator massa buruh.
"Besok perwakilan federasi akan menemui bupati, dan nantinya hari Senin ada aksi di (kantor) gubernur. Ada rekomendasi langsung sampaikan kepada Ganjar. Kalau tidak ada angka atau tidak angka, 6,7 kita sambut Kabupaten Jepara," sambung dia.
Sementara itu arus jalan di kawasan alun-alun Jepara kembali normal setelah buruh membubarkan diri.
Sebelumnya, buruh mengusulkan kenaikan UMK Jepara tahun 2022 sebesar Rp 2,6 juta. Menurutnya ada kenaikan upah sekitar Rp 400 ribu. Namun usulkan tersebut masih belum mendapatkan persetujuan dari Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Selanjutnya, tanggapan Bupati Jepara.
Terpisah Bupati Jepara Dian Kristiandi setelah audiensi dengan perwakilan buruh menampung aspirasi para buruh. Namun, Andi, sapaannya, masih menunggu keputusan hingga hari Senin (29/11) depan.
"Saya menerima, saya meminta waktu hari Senin," kata Andi saat menerima audiensi perwakilan buruh di Pendapa Kabupaten Jepara sore ini.
"Tapi mending ngobrol, saya komunikasi para pengusaha lokal, agar ada masukan lokal, kita di posisi tengah. Kita juga akan komunikasi dengan pak Gubernur. Boleh terima, ajak ngobrol, baru kemudian kepala daerah menerima masukan kedua belah pihak," sambung dia.
Andi pun berencana untuk memanggil kembali para buruh diajak beraudiensi kembali.
"Senin kita temu apa yang kita dapatkan dan kita share. Dan ada angka (kenaikan UMK) yang diusulkan kepada gubernur. Harapannya kita bisa menerima," kata Andi.