Seorang emak-emak terekam CCTV mengutil atau mencuri di sebuah toko di Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah. Aksi yang dilakukan dua kali dalam satu hari itu akhirnya berujung damai.
"Karena korban tidak mau laporan, kita panggil korban dan pelaku. Ternyata keduanya berdamai dan pelaku janji tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Kapolsek Delanggu AKP Sutiman Hadi kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/11/2021).
Sutiman menjelaskan kasus itu sebelumnya viral di media sosial. Begitu viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ketemukan pelakunya," jelasnya.
Menurutnya, kerugian korban dalam kasus itu hanya Rp 84.000. Namun sekecil apapun kasus yang terjadi di masyarakat, pihaknya tetap menindaklanjutinya.
"Sekecil apapun kita tindaklanjuti. Atas keinginan korban, pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Sementara itu korban atau pemilik toko, Humam, mengatakan bahwa ia memaafkan telah pelaku dan berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Ya memaafkan, tidak mengulangi lagi, barang saya dikembalikan dan membuat surat pernyataan. Kepada pelaku saya berharap ini jadi pelajaran," kata Humam.
Pelaku emak-emak berinisial S datang ke Mapolsek Delanggu didampingi keluarga. Memakai jaket dan bermasker, dia menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada korban.
"Saya minta maaf, Pak. Saya waktu itu benar-benar blank, kalut pikiran saya," aku S sambil bersalaman dengan korban di depan Kapolsek Delanggu.
Diberitakan sebelumnya, seorang emak-emak terekam CCTV mengutil atau mencuri di sebuah toko di Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah. Aksi yang dilakukan dua kali dalam satu hari itu viral di media sosial.
Kejadian diunggah akun pemilik toko di salah satu grup Facebook, Senin (22/11) pagi. Postingan itu disertai empat frame rekaman CCTV.
Di postingan disertai tulisan pengantar, "sehari nyoloong 2x guuys di Moniq grosir. Bagi warga Delanggu dst hati2, klo yg pny usaha didatengin org itu,".
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat awalnya melihat-lihat barang. Setelah itu melihat gorden, mengambil dan memasukkan ke tas.
Pemilik toko Monique Grosir, M Humam, mengatakan kejadian di tokonya tidak dilaporkan polisi. Kejadian pada Minggu (21/11) itu diunggah hanya untuk mengingatkan pemilik toko yang lain.
"Kita cuma ingin agar pemilik toko yang lain waspada. Itu saja maksudnya diunggah, bukan apa-apa," ungkap Humam kepada wartawan saat ditemui di tokonya, Senin (22/11).
Simak juga 'Pemuda di Polman Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Rumah Makan!':