Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dengan racun yang merenggut nyawa Hani Dwi Susanti (30) dipadati warga dan keluarga. Massa memadati halaman rumah korban di Klaten, Jawa Tengah.
Pantauan detikcom di lokasi, Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, warga dan kerabat mulai datang pukul 08.00 WIB, Selasa (23/11/2021). Ada yang datang dengan sepeda motor, mobil dan berjalan kaki.
Polisi harus menyingkirkan massa yang semakin banyak di lokasi. Warga dari berbagai usia memadati jalan kampung dan halaman rumah tetangga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa akhirnya bisa dipaksa mundur setelah garis polisi dipasang. Setelah itu tim reka ulang memasuki lokasi meskipun belum bersama tersangka, Sarbini (43).
Salah seorang kerabat korban, Slamet (56) mengaku datang dari Kabupaten Sukoharjo bersama keluarga naik mobil. Dia mengaku datang hanya karena ingin melihat wajah pelaku.
"Saya datang satu mobil dengan keluarga saya. Cuma penasaran saja dengan wajah pelaku," kata Slamet yang masih kerabat korban pada detikcom, pagi tadi.
Slamet mengatakan Kasus itu membuat warga dan keluarga tidak habis pikir. Sebab korban dan tersangka masih saudara ipar.
"Tersangka dan suami korban itu kan kakak ipar. Kok tega berbuat seperti itu," imbuh Slamet.
Diberitakan sebelumnya, Hani Dwi Susanti (30) meninggal setelah minum air bercampur racun di rumahnya di Klaten, Jawa Tengah, Senin (1/11). Pelaku pencampur racun dalam air yang menewaskan ibu tiga anak itu adalah kakak ipar suami korban, Sarbini (43).
Atas perbuatannya Sarbini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Tersangka terancam hukuman mati.