Balita di Purworejo Meninggal Saat Dirawat RS, Keluarga Duga Dokter Lalai

Balita di Purworejo Meninggal Saat Dirawat RS, Keluarga Duga Dokter Lalai

Rinto Heksantoro - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 17:51 WIB
Klarifikasi keluarga balita yang diduga meninggal akibat kelalaian petugas medis di RS Palang Biru Kutoarjo, Purworejo, Senin (22/11/2021).
Klarifikasi keluarga balita yang diduga meninggal akibat kelalaian petugas medis di RS Palang Biru Kutoarjo, Purworejo, Senin (22/11/2021). (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)
Purworejo -

Seorang balita di Purworejo, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Palang Biru, Kutoarjo. Pihak keluarga korban menduga ada kelalaian petugas medis, namun pihak RS mengaku sudah melakukan penanganan sesuai prosedur.

Balita itu bernama Dayyan Roby Algibran yang masih berumur dua bulan. Anak keempat pasangan Yanuar Arifin (39), dan Nanda Ayunda (31) warga Desa Kiyangkong, Kecamatan Kutoarjo, meninggal setelah dirawat selama kurang lebih sepekan di RS Palang Biru Kutoarjo.

Keluarga menduga adanya kelalaian petugas medis sehingga menyebabkan korban meninggal pada Minggu (21/11) sore. Bersama pendamping hukumnya, Makmun, pihak keluarga akhirnya mendatangi rumah sakit tersebut untuk klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kami ke sini untuk menanyakan terkait penanganan anak saya yang kami duga ada kelalaian dari petugas medis sehingga anak kami meninggal," kata ibu korban, Nanda Ayunda, saat ditemui di RS Palang Biru, Kutoarjo, Senin (22/11/2021).

Nanda kemudian menceritakan apa yang dialami anaknya selama dirawat di rumah sakit tersebut sejak Senin (15/11) lalu. Beberapa hal yang dinilainya janggal, diungkapkan dengan raut muka sedih dan terbata-bata menahan tangis.

ADVERTISEMENT

"Sejak awal datang, sudah diperiksa katanya anak saya cuma demam panas biasa. Tapi kondisinya semakin memburuk, bahkan tabung oksigen sempat kehabisan sehingga kadar oksigen anak saya turun drastis," paparnya.

Tak hanya itu, selama sepekan dirawat, pihak keluarga bertanya-tanya tentang penyakit apa yang diderita oleh korban. Namun pihak rumah sakit belum memberitahu sama sekali hingga pada Minggu (21/11) pagi dokter memvonis korban terserang demam berdarah.

Keterlambatan pemberitahuan itu sangat disayangkan oleh pihak keluarga. Sebelum kejang dan kritis, keluarga korban sempat meminta agar korban dirawat di ruang ICU, namun hal itu tidak pernah dilaksanakan oleh pihak rumah sakit hingga akhirnya nyawa korban tak tertolong.

"Saya sudah tanda tangan surat pernyataan bahwa saya setuju anak saya dipindah ke ICU, katanya semua tindakan medis harus ada persetujuan keluarga. Lha ini saya sudah tanda tangan tapi anak saya tetap saja tidak dibawa ke ICU, alasannya belum siap. Kalau belum siap kenapa saya disuruh tanda tangan," jelasnya.

"Anehnya lagi, setelah anak saya meninggal pas di ruang jenazah, kami diberi tahu kalau anak saya ternyata tidak hanya menderita demam berdarah tapi juga ada komplikasi lain. Dokter bilang ada bronkopneumonia (infeksi di paru) dan kembung. Lalu kenapa tidak bilang dari awal. Kenapa setelah anak saya meninggal baru bilang, padahal dari awal kami terus menanyakan anak kami sakit apa, tapi tidak pernah dikasih tahu," ucap Nanda menambahkan.

Halaman selanjutnya, penjelasan pihak RS...

Sementara itu, Direktur RS Palang Biru dr Iwan Santosa mengaku pihak rumah sakit sudah melakukan upaya terbaik untuk pasien. Semua langkah juga sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi intern terkait kejadian tersebut.

"Jadi kami sudah berusaha merawat anak ini secara maksimal. Nanti saya klarifikasi dengan dokternya. Katanya ada demam, bronkopneumonia dan kembung. Kadang kita memang tidak bisa memprediksi adanya komplikasi. Dokter bilang bisa menangani, tapi ketika perjalanan kondisi pasien terus memburuk ya kami juga tidak menginginkan itu," papar Iwan.

Hingga saat ini, pihak keluarga dan RS masih kukuh pada pendirian masing-masing sehingga permasalahan belum bisa diselesaikan. Rencananya, dalam waktu dekat ini mereka akan kembali duduk bersama melakukan mediasi agar masalah dapat diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Pendamping hukum pihak keluarga korban, Makmun, berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika masih menemui jalan buntu, pihaknya berencana akan melakukan upaya hukum.

"Hari ini kami musyawarah terkait penanganan medis dari RS Palang Biru Kutoarjo terhadap pasien yang akhirnya meninggal dunia, tapi belum ada titik temu. Akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas ini lagi. Jika mediasi tidak ada titik temu lagi, maka kami berencana akan melakukan upaya hukum," tutur Makmun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads