Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya mengungkap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa berinisial AS. Diketahui saat ini AS merupakan mahasiswa Magister Ilmu Sejarah FIB UGM.
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat dikonfirmasi mengatakan AS merupakan mahasiswa UGM yang saat ini tengah menempuh kuliah S-2 di FIB UGM.
"(AS) S-1 di Unair sekarang mahasiswa (pascasarjana) Ilmu Sejarah FIB UGM," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (15/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, AS merupakan salah satu anggota LAMRI Surabaya. Namun pada 2018, AS telah dikeluarkan karena diduga melakukan kekerasan seksual pada beberapa korban.
Iva mengungkapkan, saat ini UGM tengah melakukan investigasi untuk menggali kasus tersebut. UGM, kata Iva, berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual.
Saat ini, kata Iva, terdapat laporan yang telah masuk ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Khusus Penanganan Kekerasan Seksual UGM. Dari laporan itu pimpinan universitas memberikan mandat ke fakultas untuk melakukan investigasi.
"Jadi kami meminta FIB untuk mendalami kasus itu, sudah dikirimkan surat dari wakil rektor kepada Dekan FIB untuk mendalami kasus tersebut dan setelah itu melaporkan pendalaman itu ke universitas," ujarnya.
Sejauh ini, kata Iva, belum ada penyintas yang melapor. Laporan yang masuk ke ULT Khusus Penganan Kekerasan Seksual UGM, dilayangkan oleh pihak dekanat Fakultas Ilmu Budaya UGM berdasarkan aduan dari LAMRI.
"Belum ada karena yang melaporkan ke universitas dari FIB. Dan menurut informasi dari dekanat FIB itu (menerima laporan) dari lembaga (LAMRI). Penyintasnya belum ada, kami belum punya identitas siapa penyintasnya," ucapnya.
UGM, lanjut Iva, berkomitmen untuk menindak pelaku kekerasan seksual. Ia menegaskan jika nantinya AS terbukti bersalah, UGM akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Pada prinsipnya UGM pasti akan menindak tegas civitas akademika yang terbukti lakukan pelangggaran," tegasnya.
Sebelumnya, media sosial tengah diramaikan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa berinisial AS. Kasus ini dibongkar oleh Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya dalam sebuah thread di twitter.
Diketahui, AS merupakan salah satu anggota LAMRI Surabaya. Namun pada 2018, AS telah dikeluarkan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa korban.
"Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) menyikapi isu yang selama ini beredar mengenai pemberhentian salah satu anggota di tahun 2018 yang dilatarbelakangi kekerasan seksual," tulis Twitter @LAMRISURABAYA yang dilihat detikcom di Surabaya, Selasa (2/11/2021).
detikcom telah mendapat izin dari LAMRI Surabaya untuk mengutip pernyataan di Twitter tersebut.
Dalam thread-nya, LAMRI Surabaya menyebut telah mengeluarkan AS per 2 Maret 2018. Saat itu pada sidang pemberhentian, dilakukan kesepakatan antara AS dengan korban 1 dan 2 dan anggota yang terlibat dalam sidang agar kasus ini tidak di-blow up. Karena korban tidak ingin permasalahan ini meluas.
Namun, LAMRI Surabaya terpaksa mempublikasikan hal di tahun 2021 atas berbagai pertimbangan.
"Adapun publikasi dari surat pemberhentian anggota ini disebabkan oleh beberapa urgensi terkait dengan pencemaran nama baik organisasi, penyebaran itu palsu, dan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap korban baik secara fisik dan psikis," tambahnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya...
Lihat juga Video: Dugaan Pelecehan Dekan Terhadap Mahasiswi Unri yang Bikin Geger!