Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan mantan aktivis Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya yang diduga melakukan kekerasan seksual merupakan mahasiswanya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Untuk itu UGM membentuk tim investigasi terkait hal tersebut.
"Jadi kami meminta FIB (Fakultas Ilmu Budaya) untuk mendalami kasus itu, sudah dikirimkan surat dari wakil rektor kepada Dekan FIB untuk mendalami kasus tersebut dan setelah itu melaporkan pendalaman itu ke universitas," kata Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, saat dihubungi wartawan, Senin (15/11/2021).
Iva menjelaskan sebelumnya ada laporan yang telah masuk ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Khusus Penanganan Kekerasan Seksual UGM. Dari laporan itulah pimpinan universitas memberikan mandat ke fakultas untuk melakukan investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Iva, belum ada penyintas yang melapor ke UGM. Laporan yang masuk ke ULT Khusus Penganan Kekerasan Seksual UGM dilayangkan oleh pihak dekanat Fakultas Ilmu Budaya UGM berdasarkan aduan dari LAMRI.
"Belum ada, karena yang melaporkan ke universitas dari FIB. Dan menurut informasi dari Dekanat FIB itu (menerima laporan) dari lembaga (LAMRI). Penyintasnya belum ada, kami belum punya identitas siapa penyintasnya," ucapnya.
Iva mengatakan UGM berkomitmen untuk menindak pelaku kekerasan seksual. Ia menegaskan jika nantinya AS terbukti bersalah, UGM akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Nani Takjil Sianida Dituntut 18 Tahun Bui |
"Pada prinsipnya UGM pasti akan menindak tegas civitas akademika yang terbukti lakukan pelanggaran," tegasnya.
Sebelumnya, media sosial tengah diramaikan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa berinisial AS. Kasus ini dibongkar oleh LAMRI Surabaya dalam sebuah thread di Twitter.
Diketahui, AS sempat menjadi seorang anggota LAMRI Surabaya. Namun pada 2018, AS telah dikeluarkan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa korban.
"Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) menyikapi isu yang selama ini beredar mengenai pemberhentian salah satu anggota di tahun 2018 yang dilatarbelakangi kekerasan seksual," tulis Twitter @LAMRISURABAYA yang dilihat detikcom di Surabaya, Selasa (2/11).
detikcom telah mendapat izin dari LAMRI Surabaya untuk mengutip pernyataan di Twitter tersebut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...