Mahasiswanya Diduga Lakukan Kekerasan Seks, UGM Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Lakukan Kekerasan Seks, UGM Bentuk Tim Investigasi

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 14:33 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (12/10/2021).
Universitas Gadjah Mada. (Foto: dok UGM)
Sleman -

Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan mantan aktivis Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya yang diduga melakukan kekerasan seksual merupakan mahasiswanya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Untuk itu UGM membentuk tim investigasi terkait hal tersebut.

"Jadi kami meminta FIB (Fakultas Ilmu Budaya) untuk mendalami kasus itu, sudah dikirimkan surat dari wakil rektor kepada Dekan FIB untuk mendalami kasus tersebut dan setelah itu melaporkan pendalaman itu ke universitas," kata Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, saat dihubungi wartawan, Senin (15/11/2021).

Iva menjelaskan sebelumnya ada laporan yang telah masuk ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Khusus Penanganan Kekerasan Seksual UGM. Dari laporan itulah pimpinan universitas memberikan mandat ke fakultas untuk melakukan investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, kata Iva, belum ada penyintas yang melapor ke UGM. Laporan yang masuk ke ULT Khusus Penganan Kekerasan Seksual UGM dilayangkan oleh pihak dekanat Fakultas Ilmu Budaya UGM berdasarkan aduan dari LAMRI.

"Belum ada, karena yang melaporkan ke universitas dari FIB. Dan menurut informasi dari Dekanat FIB itu (menerima laporan) dari lembaga (LAMRI). Penyintasnya belum ada, kami belum punya identitas siapa penyintasnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Iva mengatakan UGM berkomitmen untuk menindak pelaku kekerasan seksual. Ia menegaskan jika nantinya AS terbukti bersalah, UGM akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Pada prinsipnya UGM pasti akan menindak tegas civitas akademika yang terbukti lakukan pelanggaran," tegasnya.

Sebelumnya, media sosial tengah diramaikan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa berinisial AS. Kasus ini dibongkar oleh LAMRI Surabaya dalam sebuah thread di Twitter.

Diketahui, AS sempat menjadi seorang anggota LAMRI Surabaya. Namun pada 2018, AS telah dikeluarkan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa korban.

"Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) menyikapi isu yang selama ini beredar mengenai pemberhentian salah satu anggota di tahun 2018 yang dilatarbelakangi kekerasan seksual," tulis Twitter @LAMRISURABAYA yang dilihat detikcom di Surabaya, Selasa (2/11).

detikcom telah mendapat izin dari LAMRI Surabaya untuk mengutip pernyataan di Twitter tersebut.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Dalam thread-nya, LAMRI Surabaya menyebut telah mengeluarkan AS per 2 Maret 2018. Saat itu pada sidang pemberhentian, dilakukan kesepakatan antara AS dengan korban 1 dan 2 dan anggota yang terlibat dalam sidang agar kasus ini tidak di-blow up. Karena korban tidak ingin permasalahan ini meluas.

Namun, LAMRI Surabaya terpaksa mempublikasikan hal di tahun 2021 atas berbagai pertimbangan.

"Adapun publikasi dari surat pemberhentian anggota ini disebabkan oleh beberapa urgensi terkait dengan pencemaran nama baik organisasi, penyebaran itu palsu, dan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap korban baik secara fisik dan psikis," tambahnya.

Dari kronologi yang dibeberkan, pada November 2020 anggota LAMRI mendengar kabar jika AS mengaku pemberhentiannya dari LAMRI karena organisasi tidak menghendaki dirinya memiliki relasi romantis atau hubungan seksual antaranggota. AS menyebut hubungan seksual ini didasari suka sama suka.

"Ia juga menyangkal kekerasan seksual yang ia lakukan dengan dalih korban juga memberikan consent," ungkap kronologi yang dibeberkan LAMRI Surabaya.

Akhirnya, salah seorang anggota LAMRI menghubungi AS untuk meminta konfirmasi terkait isu tersebut. Meskipun sempat menyangkal, tapi AS disebut akhirnya mengakui dan menduga mengatakan hal tersebut saat kondisi mabuk.

Anggota LAMRI pun mengingatkan AS agar tidak kembali menyebarkan isu ini. Namun hingga tahun 2021, baik anggota LAMRI dan korban masih terus mendengar AS menyebarkan isu tersebut. Akhirnya, atas berbagai pertimbangan, LAMRI Surabaya mengunggah hal ini di akun resmi Twitternya.

"Makin hari isu ini menjadi bola liar yang mencemarkan nama baik organisasi, dan juga melukai perasaan korban," tutupnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads