Dihadang Massa Ormas, Pembongkaran Lapak Karaoke Liar di Semarang Batal

Dihadang Massa Ormas, Pembongkaran Lapak Karaoke Liar di Semarang Batal

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 14:49 WIB
Semarang - Rencana pembongkaran lapak karaoke liar di Kota Semarang hari ini batal. Alasannya, sejumlah massa menghadang akses jalan masuk ke lokasi.

Karaoke liar tersebut ada di daerah Penggaron dekat Terminal Penggaron. Lokasi itu sebenarnya sudah dikosongkan dengan bantuan polisi kemarin, dan Satpol PP Kota Semarang bermaksud melakukan pembongkaran hari ini.

Namun akses menuju lokasi sudah dipenuhi banyak orang. Polisi pun datang untuk meredam situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses mediasi pun dilakukan dan akhirnya diputuskan pada Kamis (18/11) pihak-pihak terkait bakal dipertemukan.

"Ratusan anggota Pemuda Pancasila datang ada dari Salatiga, Demak, Kendal. Kita menunda sementara," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di lokasi, Senin (15/11/2021).

"Nanti akan bicarakan solusinya hari Kamis. Jangan sampai terjadi benturan. Kita tetap menyediakan ruang mediasi. Akan dengarkan kehendak mereka," imbuhnya.

Irwan menduga ada pengumpulan massa dengan informasi perobekan bendera Pemuda Pancasila oleh oknum Satpol PP. Dia pun meminta hal itu dilaporkan agar menghindari kesalahpahaman.

"Untuk menghindari mispersepsi. Saya minta mereka melaporkan kasus perobekan benderanya. Kalau tidak, kepada yang bersangkutan (yang mengajak) bisa dikategorikan menghasut," jelasnya.

Sementara itu, Komando inti Pemuda Pancasila Jateng, Bayu Prasetyo Nugroho mengaku melakukan penghadangan untuk membela rakyat. Menurutnya Satpol PP Kota Semarang bertindak tidak melalui proses.

"Kami hadir karena ada surat dari masyarakat dari pedagang kecil karena kami sempat mengalami diskriminasi dari Satpol PP Kota Semarang. Satpol PP tidak melalui proses. Surat peringatan sekali, digusur," ujar Bayu.

Bayu mengatakan akan menyampaikan sejumlah masukan saat mediasi yang akan digelar hari Kamis (18/11) mendatang. Namun, Bayu tidak membahas soal dugaan penyobekan bendera.

"Yang akan disampaikan soal arogansi Satpol PP Kota Semarang tidak boleh lagi terjadi," tegasnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan ada 20 tempat karaoke liar yang sudah diperingatkan sejak lama agar dikosongkan. Karaoke liar itu bakal digusur karena berada di tanah Dishub Kota Semarang.

"Teguran bongkar dari lurah itu sudah sejak 2019. Mereka juga tidak ada sewa dan izin," kata Fajar.

Fajar menjelaskan pihaknya sudah melakukan kegiatan sesuai prosedur. Fajar mengatakan sebenarnya pemilik karaoke sudah setuju, namun pembongkaran kali ini memang ditunda untuk menghindari bentrok.

"Itu tanah Pemkot, tidak ada izin Dinas Pariwisata. Pemilik karaoke, mereka ikhlas. Tapi kenapa ada pengerahan orang?" ujarnya.

Pembongkaran hari ini pun ditunda dan massa membubarkan diri. Pihak kepolisian juga memasang garis polisi di lokasi serta sempat mengamankan sejumlah bambu runcing. (ams/mbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads