Polisi masih mendalami kasus tewasnya mahasiswa Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Staf Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo juga ikut diperiksa polisi.
"Tambahannya kemarin kita telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap staf biro administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS," ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/11/2021).
Pemeriksaan ini, kata Ade, diperlukan untuk mendalami pelaksanaan kegiatan Diksar Menwa. Sebab biro tersebut membawahi semua organisasi kemahasiswaan (ormawa) UNS Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nani Takjil Sianida Dituntut 18 Tahun Bui |
"Jadi terkait dengan pasca-penetapan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan Diklatsar korps mahasiswa siaga batalyon 905 Jagal Abilawa Menwa UNS, saat ini sudah ada 37 saksi yang diperiksa termasuk dua di antaranya tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka kasus tewasnya peserta Diksar Menwa UNS Solo. Kedua tersangka berinisial NFM dan FPJ,
Tersangka berinisial FPJ (22) menjalani wisuda pada 23 Oktober 2021. Sedangkan satu tersangka lainnya, NFM (22) masih berstatus mahasiswa aktif.
Sementara kegiatan Diksar Menwa UNS Solo berlangsung mulai 23 Oktober 2021. Pada hari kedua, 24 Oktober 2021, peserta bernama Gilang Endi Saputra dinyatakan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
(sip/ams)