Pemuda inisial B (18) warga Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap polisi gegara videonya tengah menyeret senjata tajam celurit sambil mengendarai motor viral di media sosial. Pelaku mengaku bikin konten video itu agar eksis di medsos.
"Seperti kita ketahui di medsos beredar ada seorang laki-laki mengendarai motor menyeret senjata tajam di sekitar Alun-alun Wonogiri yang meresahkan masyarakat. Pelaku sudah kita amankan," ujar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat menggelar rilis kasus di Mapolres Wonogiri, Senin (15/11/2021).
Dalam video berdurasi 11 detik yang tersebar di media sosial itu, tampak pelaku mengendarai sepeda motor sambil menyeret celurit. Pemuda itu juga sempat memamerkan celurit dengan teman-temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini sudah mempersiapkan sebelumnya, peralatan yang digunakan, dan siapa yang mengambil gambar. Tujuannya biar eksis di media sosial," terang Dydit.
Pelaku sendiri mengamini pernyataan polisi tersebut. Aksi tersebut memang dilakukannya untuk keperluan konten.
"Damel (bikin) konten. Iya (biar eksis di medsos). Itu ide saya sendiri, lihat dari TikTok," ujar pelaku saat ditanyai Kapolres, di kesempatan yang sama.
Polisi mengamankan barang bukti berupa motor yang digunakan pelaku, sebilah celurit, handphone, helm serta hoodie merah yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku dijerat Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.