2 Tersangka Diksar Maut Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan

2 Tersangka Diksar Maut Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan

Ari Purnomo - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 19:14 WIB
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Dua tersangka kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, NFM dan FPJ, mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan penangguhan penahanan dilayangkan melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) UNS.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, permohonan penangguhan penahanan diajukan pada 8 November 2021.

"Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UNS mengajukan penangguhan penahanan untuk kedua tersangka. Pengajuannya 8 November 2021," kata Ade kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai penjamin, lanjut Ade, untuk tersangka NFM adalah kakak kandungnya. Sedangkan untuk tersangka FPJ adalah kakak iparnya.

"Kedua tersangka juga membuat surat pernyataan, di antaranya berkelakuan baik, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri," paparnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kedua tersangka juga berjanji untuk tidak melakukan tindak pidana. Selain itu keduanya akan menjalani wajib lapor dan berjanji tidak akan mempersulit jalannya penyidikan.

"Dalam surat pernyataan sikap tersangka juga berjanji akan kooperatif kepada petugas," ungkapnya.

Tetapi, polisi belum mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut. Ade berdalih saat ini penyidikan kasus yang menewaskan mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra itu masih terus berjalan.

"Kami belum bisa mengabulkan, karena saat ini kasus masih on progress. Penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan untuk mengembangkan kasus dan mengungkap ada tidaknya pelaku lain," pungkasnya.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads