UNS Usut Dugaan Kekerasan Diksar Menwa 2008 dan 2013

UNS Usut Dugaan Kekerasan Diksar Menwa 2008 dan 2013

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 18:07 WIB
Petugas Kepolisian Polresta Surakarta kembali melakukan Olah TKP kasus mahasiswa UNS Solo yang meninggal karena kekerasan dalam Diklat Menwa. Olah TKP di Markas Resimen Mahasiswa komplek Kampus UNS untuk mencari barang bukti tambahan.
Polisi olah TKP markas Menwa UNS. (Foto: Kartika Bagus/detikcom)
Solo -

Selain kasus dugaan pembunuhan dalam Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akhir Oktober lalu, muncul juga dugaan kejadian kekerasan di tahun 2008 dan 2013. Kini UNS tengah mengusut dugaan kasus kekerasan tersebut.

Tim evaluasi yang ditunjuk Rektor UNS telah mengundang alumni bernama Novaria yang mengaku tahu kejadian pada 2013. Dikabarkan saat itu ada peserta yang juga tewas.

Kabar itu mencuat setelah Novaria mengungkap kejadian itu melalui Twitter. Selain itu, muncul juga dugaan kekerasan di tahun 2008, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mengundang Mbak Novaria tapi yang datang pengacara. Kami kan bukan polisi, jadi kami ingin bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Ada juga nama Bu Umi atau siapa itu, yang mengetahui kejadian 2008 juga, sedang kita cari kontaknya," kata ketua tim evaluasi kegiatan Diksar Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).

Saat ini tim evaluasi masih terus mengumpulkan dokumen. Proses masih terus berjalan karena informasi yang diperoleh terus berkembang.

ADVERTISEMENT

"Kita masih terus mengumpulkan dokumen. Ini belum juga selesai karena datanya bertambah terus. Ada informasi baru, kita telusuri," katanya.

Terkait sanksi, saat ini kampus masih belum menetapkan untuk kedua tersangka. Menurutnya, penetapan sanksi bisa saja diberikan tanpa menunggu proses hukum yang inkrah.

"Sanksi tentu ada tapi harus menunggu hasil evaluasi. Prosesnya tidak harus menunggu inkrah. Kalau memang dari kami merasa sudah cukup bukti ya kita sanksi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra (21) tewas dalam Diksar Menwa UNS, 24 Oktober 2021. Dua orang panitia telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FPJ dan NFM.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads